TANJUNG SELOR – Pada 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Di tanggal itu pun ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO.
Menurut Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr Yansen TP, M.Si, batik memiliki potensi besar di bidang ekonomi. Bahkan, dengan batik pun mencerminkan budaya bangsa.
“Batik merupakan salah satu produk yang cukup tinggi pemanfaatan dan daya gunanya oleh masyarakat bangsa Indonesia, bahkan di dunia. Sehingga penggunaan batik ini perlu kita lakukan agar potensi besar ini bermanfaat untuk masyarakat bangsa,” ujar Yansen TP, Sabtu lalu (2/10).
Ia memastikan batik untuk kepentingan masyarakat. Karena, para perajin batik, baik skala kecil maupun besar bisa memberikan manfaat. “Industri batik tak hanya menggerakkan roda ekonomi masyarakat kecil. Tapi bisa menggerakkan ekonomi secara nasional. Karena batik sudah menjadi produk nasional bahkan dunia,” ungkap mantan Bupati Malinau dua periode ini.
Untuk batik Kaltara, menggambarkan tentang kearifan lokal atau budaya masyarakat setempat. Sehingga, lanjut Yansen, mengembangkan industri batik sama juga dengan melestarikan budaya bangsa.
Yansen berharap, batik tidak dilihat dari satu sisi saja. Tapi multi dimensi dari aspek ekonomi maupun budaya. Sehingga, secara keseluruhan batik memperlihatkan identitas bangsa.
“Mari kita menggelorakan semangat penggunaan batik, bukan karena adanya aturan-aturan. Tetapi memang kesadaran kita untuk sama-sama berkontribusi menghidupkan dunia ekonomi masyarakat, khususnya daerah Kaltara,” harapnya.
Sebagai suatu pembuktian darinya, ia yakin dan percaya bahwa batik mampu menciptakan dinamisasi atau dinamika bermasyarakat. Sebab dengan memiliki produk-produk yang membanggakan, maka muncul gairah dan semangat dalam masyarakat membangun daerah, bangsa dan negaranya.
“Jadi, ini saya kira dampak -dampak positif daripada batik. Jadi terus giat dan bersemangat mengembangkan batik menggunakan batik dalam kehidupan keseharian,” ajak Yansen.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam hal ini Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 21 tahun 2021 tentang Pedoman Penggunaan Batik Khas Daerah Provinsi Kaltara. Ini salah satu cara Pemprov Kaltara terus menggairahkan pengembangan batik khas Kaltara. (adpim)