JAKARTA – Gubernur Kaltara Drs H Zainal Arifin Paliwang laksanakan agenda pertemuan dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.
Pertemuan Gubernur dengan Mendikbudristek berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti), Selasa lalu (5/10). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur membahas rencana untuk membuka program studi Sarjana Kedokteran dan Profesi Dokter di Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Pertemuan secara luring dan daring oleh LLDIKTI wilayah XI, Gubernur membawa serta Wali Kota Tarakan, Ketua DPRD Kaltara, Rektor Universitas Borneo Tarakan, Direktur RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) dan RSUKT (Rumah Sakit Umum Kota Tarakan).
“Saat ini memang pendirian fakultas, statusnya masih moratorium. Jadi tak diizinkan untuk membuka fakultas baru. Tetapi kita tentu akan melihat daerah-daerah yang belum ada universitas kedokterannya,” terang Diretur Jenderal (Dirjen) Dikti Nizam.
Kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat menjadi pertimbangan, dalam pendirian Fakultas Kedokteran di daerah yang masih membutuhkan dokter.
“Alhamdulillah, mas menteri (Nadiem, Red) memberikan arahan. Ini perlu kita dorong dan kembangkan bersama-sama,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor UBT Prof Adri Patton memberi apresiasi kepada Mendikbudristek beserta jajarannya. Khususnya Dirjen Dikti yang selalu aktif memberikan bantuan dalam proses pengembangan universitas.
“Saat ini ada mimpi besar kami dan telah dilakukan pertemuan yang difasilitasi langsung Dirjen Nizam. Bahkan kita langsung lakukan teleconference dengan mas menteri (panggilan akrab Mendikbudristek, Red),” ujar Adri.
Sejak Adri Patton menjabat sebagai rektor, UBT telah mendirikan sembilan program studi baru. Termasuk S1 Keperawatan Profesi Nurse, dan Kebidanan Profesi Bidan.
“Proses belum berakhir, masih ada tahapan-tahapan yang harus kita urus,” lanjut dia.
Adri juga mengatakan, pendirian Fakultas Kedokteran di UBT akan dilakukan dengan pembinaan dari Universitas Gajah Mada (UGM). “Tanpa pembinaan UGM, tak bisa melaksanakan proses ini dengan baik,” tutupnya. (ahy/dksipkaltara)