TIDENG PALE – Pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) telah menerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tana Tidung (KTT). Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan Bupati KTT Ibrahim Ali, Rabu lalu (27/10).
Jumlah penerima bantuan simultan yang diberikan untuk 95 pelaku UKM dan IKM. Menurut Bupati, sumber bantuan yang digelontarkan kepada pelaku usaha merupakan Dana Insentif Daerah (DID). Setiap pelaku usaha ada yang mendapatkan Rp 2,5 juta per IKM dan UKM. Bahkan ada juga yang mendapatkan Rp 5 juta.
“Mereka yang mendapatkan bantuan Rp 5 juta, merupakan pelaku usaha pengrajin dan pengusaha bengkel, sekitar 50 orang,” jelas Ibrahim.
Adanya pandemi Covid-19 memberi dampak terhadap semua sektor. Tak terkecuali sektor ekonomi. Sehingga, pemerintah pun mengeluarkan kebijakan dalam bentuk program penguatan jaringan ekonomi. “Dengan adanya bantuan simultan ini, dapat menopang para pelaku usaha agar tetap eksis,” harap Bupati.
Dalam penyaluran bantuan tersebut, pemerintah daerah menggandeng Bank Kaltimtara, untuk pendistribusiannya. “Kita tetap berupaya agar yang menjadi kebutuhan masyarakat perlahan dipenuhi,” imbuh Bupati.
Terpisah, Kepala Disperindagkop dan UMKM KTT Hardani Yisri mengatakan, kriteria penerima bagi pelaku usaha bagi yang terdampak Covid-19. Termasuk melihat jenis usahanya.
“Dilihat juga dari kekuatan modalnya. Yang jelas diperuntukkan bagi pelaku UKM dan IKM. Dengan catatan harus memenuhi syarat yang ditentukan,” ungkap dia.
Alokasi DID bagi pelaku IKM dan UKM berjumlah Rp 2,5 miliar. Tahapan verifikasi dilakukan salah satunya mengecek langsung ke lapangan dan melihat kondisi usaha yang ada. Pelaku usaha milik ASN maupun TNI/Polri dipastikan tidak dapat. Karena ini murni bagi pelaku usaha yang digeluti secara khusus dan ikut terpuruk akibat Covid-19. (*/mts/uno)