• Senin, 22 Desember 2025

Minta Kemudahan Pemerintah Pusat

Photo Author
- Rabu, 3 November 2021 | 15:24 WIB
PERSOALAN ASET: Bupati KTT Ibrahim Ali mengharapkan ada kemudahan dari Pemerintah Pusat agar soal aset bisa terselesaikan.
PERSOALAN ASET: Bupati KTT Ibrahim Ali mengharapkan ada kemudahan dari Pemerintah Pusat agar soal aset bisa terselesaikan.

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mengharapkan adanya kemudahan dari Pemerintah Pusat, mengenai aset yang sudah terbangun di atas lahan milik perusahaan.

Salah satunya, gedung sekolah seluas 56 hektare yang dibangun di atas lahan milik perusahaan Inhutani. Akibatnya, dalam verifikasi aset milik pemerintah terbentur dengan legalitas lahan.

“Justru menjadi polemik dan saat ini perusahaan meminta pembayaran sewa kepada pemerintah daerah,” jelas Bupati KTT Ibrahim Ali, belum lama ini.

Menurut Bupati, kepentingan pemerintah itu dalam upaya meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat. Mestinya lebih diprioritaskan dibandingkan dengan pengusaha. “Yang menjadi pertanyaan saat ini, Inhutani itu sudah tidak produktif lagi di KTT. Namun memiliki peninggalan aset, termasuk bangunan gedung yang sudah tidak terawat atau tidak layak,” tutur Mantan Ketua DPRD KTT ini.

Persoalan aset menjadi atensi khusus, pemerintah daerah akan berjuang untuk menyelesaikannya. “Kita mengharapkan lahan 56 hektare ini dan paling tidak dari Pemerintah Pusat bisa memberikan kemudahan ke KTT,” pintanya. (*/mts/uno)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X