TIDENG PALE – Agenda In- Service Training (IST) merupakan pendidikan dan latihan (Diklat) bagi calon kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Dalam agenda tersebut Bupati KTT Ibrahim Ali turut hadir dan membuka acara, Rabu pagi (3/11).
Bupati mengharapkan, peserta calon kepala sekolah ketika terpilih, bisa menjadi pribadi yang berintegritas dan profesional. Serta dapat memimpin sekolah dengan baik demi terciptanya sekolah yang unggul.
Menurut orang nomor satu di KTT ini, menjadi kepala sekolah harus bisa berinovasi demi mengembangkan sekolah. Tingkatkan prestasi dan mampu berkolaborasi dengan pemerintah daerah. “Jadilah sekolah yang bisa berprestasi, baik di bidang akademik maupun karakter. Sekaligus harus mampu berkembang dan mengukir prestasi,” tuturnya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) KTT Jafar Sidik menyampaikan, pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak pada masa pandemi Covid-19. Dengan penutupan pembelajaran di sekolah yang berlangsung lebih dari dua tahun.
Laporan dari Bank Dunia, bahwa penutupan sekolah berimplikasi pada berbagai sektor dan berdampak jangka panjang. Sebenarnya tidak hanya pada sektor pendidikan, tetapi juga pada kesehatan, keamanan, hingga ekonomi.
Menurut Jafar, pada sektor pendidikan, penutupan sekolah mengakibatkan ketimpangan pembelajaran yang semakin meningkat. “Menurunnya partisipasi sekolah dan memicu angka putus sekolah. Hingga kualitas pendidikan dan pengajaran ikut menurun,” ungkap Jafar.
Jafar mengatakan, pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah ini merupakan kegiatan yang dilandasi pada peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Tujuan dari diklat yang diikuti 17 orang ini, untuk menyiapkan calon pemimpin pembelajaran. Diharapkan dapat membawa perubahan di setiap sekolah. Seleksi dan seluruh rangkaian diklat ini dilaksanakan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah Kemendikbud. Peserta yang lulus diklat ini, akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan. (*/mts/uno)