• Senin, 22 Desember 2025

PU Terapkan Kantor Elektronik, Tingkatkan Efisiensi

Photo Author
- Jumat, 26 Januari 2024 | 15:45 WIB
E-OFFICE: Pegawai Dinas PUPR PPU saat mengikuti bimtek penerapan aplikasi e-office. Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor (dua kanan depan). (ist)
E-OFFICE: Pegawai Dinas PUPR PPU saat mengikuti bimtek penerapan aplikasi e-office. Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor (dua kanan depan). (ist)


PENAJAM-Pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk di daerah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan sistem e-office (kantor elektronik) pada kantor-kantor pemerintah di daerah.

Penerapan e-office dapat membantu kantor pemerintah di daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Hal ini karena e-office dapat merampingkan proses surat-menyurat, disposisi, dan pengarsipan dokumen.

Dengan demikian, waktu dan tenaga yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas administrasi dapat dihemat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Penajam Paser Utara (PPU) Riviana Noor kemarin mengatakan itu, dan pada 1 Februari 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menerapkan aplikasi ini.

Seiring itu, kata dia, dinas yang dipimpinnya turut bertransformasi dengan menerapkan kebijakan tersebut sejak beberapa hari lalu.

Namun, sebelumnya, pihaknya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) penggunaan aplikasi e-office yang dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU awal Januari 2024.

“Supaya petugas teknis Dinas PUPR PPU bisa memahami secara keseluruhan bagaimana cara menerapkan aplikasi e-office, maka, saya minta waktu Diskominfo untuk melakukan bimtek e-office itu,” kata Riviana Noor.

Ia juga menjelaskan jika sudah menerapkan aplikasi e-office. Ia juga minta agar pejabat stuktural maupun fungsional atau pelaksana bisa menggunakan atau menerapkan e-office ini. “Dan itu sudah kami lakukan,” tuturnya.

Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian Diskominfo PPU Syafrudin Lamato ditemui terpisah mengatakan, pelatihan aplikasi e-office dilakukan atas permintaan Dinas PUPR PPU.

Karena ini merupakan persiapan aparaturnya dalam penerapan aplikasi e-office pada dinas tersebut, Rabu (24/1). Di luar itu, lanjutnya, awal 2024, Diskominfo PPU sudah melakukan bimtek untuk mengenalkan bagaimana cara menggunakan e-office dengan mengundang seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan hingga desa di PPU.

Ia mengatakan, dalam penggunaan aplikasi e-office pada Dinas PUPR tak hanya dilakukan pada seluruh adminnya saja. Tetapi, diberlakukan kepada seluruh pejabat stuktural, meliputi staf pegawai negeri sipil (PNS) maupun tenaga harian lepas (THL) pada dinas itu.

“Jadi ini luar biasa penyambutan Dinas PUPR PPU untuk mengaplikasikan e-office karena diberlakukan kepada semua di lingkungan dinasnya,” kata Syafrudin Lamato.

Dia mengatakan, dijadwalkan 1 Februari 2024 penerapan e-office ini diluncurkan oleh Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun. “Jadi, seluruh OPD sekarang sudah menyiapkan diri dan bertahap mereka melakukan pendampingan untuk pengaplikasian surat-menyurat e-office termasuk Dinas PUPR saat ini,” ujarnya. (Rie/adv/pro) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan Lastiawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X