• Senin, 22 Desember 2025

BKPSDM Mahulu Adakan Selter JPT

Photo Author
Indra Zakaria
- Senin, 12 Februari 2024 | 09:47 WIB
SELEKSI: Sekkab Stephanus Madang memberikan sambutan dalam sesi gelar selter di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (7/2). PROKOPIM
SELEKSI: Sekkab Stephanus Madang memberikan sambutan dalam sesi gelar selter di Hotel Bumi Senyiur, Rabu (7/2). PROKOPIM

 

 

 

SAMARINDA – Pemkab Mahulu melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar seleksi terbuka (selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Yakni, sekretaris DPRD Mahulu.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mahulu Stephanus Madang, itu diikuti satu orang. Selter ini dilaksanakan di Sungai Pinang Room, Hotel Bumi Senyiur, Rabu (7/2) lalu.

Stephanus yang juga ketua Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama menyampaikan, peserta hanya satu orang sebagai tambahan. “Sesuai ketentuan regulasi, maka untuk yang sekretaris DPRD ditambahkan satu peserta. Ini kita tambahkan pesertanya, karena setelah kita melakukan asesmen kemarin rupanya dari BKN merekomendasi tidak boleh hanya tiga, tetapi harus empat, Jadi kita agendakan kegiatan ini,” kata sekkab.

Menurutnya, peserta lain telah mempresentasikan Sistem Informasi dan Aspirasi Dewan dengan baik. “Semoga apa yang menjadi diskusi kita ini dapat menjadi bekal bagi peserta ke depan,” tuturnya.

Menurutnya, sebagai catatan agar ke depan benar-benar diupayakan dengan baik, sehingga seleksi tidak ulang. “Di penghujung kegiatan ini, kita berterima kasih pada tim penguji yang telah hadir dan kita ucapkan puji syukur karena kita sudah melakukan dengan baik,” tandasnya.

Tim Pansel JPT Pratama ini beranggotakan Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu dan tiga akademisi dari Universitas Mulawarman. Yaitu Prof Dr Aji Ratna Kusuma, Dr Muhammad Noor MSi, dan Dr Bambang Irawan. Hadir dalam kegiatan ini,Kabid Penilaian Kinerja, Penghargaan, dan Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Mahulu Yulius Erik Juanady Abeh. (prokopim/kri/k16)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X