• Senin, 22 Desember 2025

Tohar Buka Sosialisasi Hospital By Laws di RSUD Ratu Aji Putri Botung

Photo Author
- Jumat, 2 Februari 2024 | 14:30 WIB

 

PENAJAM- Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar, hadir dan membuka acara sosialisasi Hospital By Laws di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung pada Kamis (1/02/2024). Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan serta membahas secara mendalam tentang Hospital By Laws, rangkaian aturan internal yang vital dalam mengatur operasional dan administrasi di rumah sakit.

Hospital By Laws mencakup berbagai aspek mulai dari struktur organisasi, prosedur medis, kebijakan keuangan, tata kelola, hingga hak dan kewajiban staf medis dan non-medis. Dengan tujuan memberikan kerangka kerja yang jelas serta memastikan layanan sesuai standar dan kebutuhan pasien.

Tohar, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas RSUD, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap aturan dan tugas di rumah sakit sebagai landasan pelayanan optimal. Dia menyoroti pentingnya keterlibatan internal yang kuat dalam menyusun dan menerapkan aturan rumah sakit.

“Sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya patuh terhadap aturan serta menjalankan tugas dengan profesionalisme tinggi,” ujarnya.

Tohar juga mengajak peserta untuk memanfaatkan waktu dengan baik dalam memahami dan menerapkan perubahan demi meningkatkan kualitas layanan di RSUD Ratu Aji Putri Botung.

Diharapkan, sosialisasi ini akan menjadi langkah awal yang berarti dalam mewujudkan layanan yang lebih baik dan optimal bagi masyarakat Penajam Paser Utara. (kim/pro/adv)

 
 
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X