• Senin, 22 Desember 2025

Dukung Kegiatan Administratif Pemerintah, Diskominfo PPU Tingkatkan Akses Layanan Internet

Photo Author
- Sabtu, 10 Februari 2024 | 11:10 WIB

Khairudin

 

 

PENAJAM–Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin memastikan semua perangkat daerah, mulai kecamatan hingga kelurahan, memiliki akses internet yang memadai.

Tujuannya mendukung berbagai kegiatan administratif. Baik itu tanda tangan elektronik (TTE), termasuk absensi digital. Hal itu berdasarkan instruksi Pj Bupati PPU Makmur Marbun terkait langkah digitalisasi. “Tentu semua layanan membutuhkan akses internet yang lebih cepat,” jelasnya.

Pemerintah daerah melakukan kerja sama dengan perusahaan jaringan (Telkomsel) untuk melakukan evaluasi jaringan di lapangan. “Hasil evaluasi lapangan menunjukkan semua lokasi yang menjadi target pemasangan internet sudah terdeteksi," ujarnya.

Baca Juga: Mencetak Bibit Unggul Berprestasi, Makmur Marbun Buka Turnamen Mini Soccer KONI Cup I 2024

Rencananya pemasangan internet dilakukan secara menyeluruh. Mulai satuan kerja perangkat daerah (SKPD), kecamatan hingga tingkat kelurahan dan desa. Tujuannya agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) termasuk masyarakat, mendapatkan akses teknologi, informasi, dan komunikasi. Sebab, pemasangan internet di tingkat kelurahan dan desa dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. “Memungkinkan mereka agar dapat mengakses informasi lebih mudah dan cepat," timpalnya.

 

Adanya layanan akses internet cepat, berpengaruh pada kualitas pelayanan publik. Akses internet yang berkualitas tentu mampu menjadi dasar bagi setiap OPD menindaklanjuti penggunaan aplikasi yang diterapkan pemerintah pusat. “Dengan begitu, sistem elektronik dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan transparan melalui mempercepat transformasi digital,” pungkasnya. (dra/k8)

 

AHMAD MAKI

[email protected]

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X