Pekerja Migran Indonesia yang ingin bekerja di Malaysia melalui Nunukan terbilang tinggi. Guna memastikan penanganan pahlawan devisa selama berada di Nunukan berjalan sesuai prosedur kerjasama antara Pemkab Nunukan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dilakukan.
Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan kerjasama yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi perlindungan PMI di Nunukan. Untuk itu, ia melakukan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama dengan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.
"Pemkan Nunukan sangat berkepentingan untuk memastikan pekerja migran yang akan bekerja di Malaysia sudah memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan," ucap Hj. Asmin Laura Hafid usai Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerjasama yang berlangsung di Kantor BP2MI Jakarta, Selasa (20/2).
Dijelaskan, sebagai daerah yang menjadi pintu keluar masuknya PMI menuju Negara Malaysia tentunya dibutuhkan kerjasama untuk penanganan PMI. Hal ini bertujuan untuk memastikan PMI dapat bekerja dengan baik, aman, dan terlindungi hak-haknya. “Kesepakatan dan kerjasama yang sudah ditandatangani ini akan menjadi komitmen dari BP2MI dan Pemkab Nunukan untuk bersama-sama memastikan bahwa para pekerja migran yang diberangkatkan dari Nunukan sudah sesuai prosedur," jelasnya.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menegaskan kerjasama yang dilakukan bersama sejumlah daerah di Indonesia ini menjadi awal yang baik untuk menguatkan sinergi dan kelembagaan, serta menghadirkan negara dalan memberikan perlindungan PMI.
Khususnya, daerah yang wilayahnya menjadi locus pemberangkatan PMI. Ia menegaskan, kerja BP2MI dalam pelindungan PMI lakukan dari ujung rambut sampai ujung kaki akan terus dilakukan negara. "Perlindungan terhadap PMI diberikan secara menyeluruh. Baik sebelum bekerja, selama bekerja dan setelah bekerja," ungkapnya.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kaltara Kombes Pol FJ Ginting menyebutkan pada 2022 hasil sweeping PMI unprosedural sebanyak 770 orang. Kemudian, pada 2023 sebanyak 440 orang. Melihat dari angka terjadi penurunan signifikan yang artinya kesadaran CPMI meningkat untuk tidak masuk secara unprosedural.
"Mengalami penurunan, ada kesadaran di masyarakat. Dan upaya mencegah dengan menangkap bukan keberhasilan yang mutlak. Jika dilihat terbalik. Malah terlihat tidak ada efek jera. Pembuktian terbaik statistik menurut bukan berarti tidak ada penangkapan.
Tahun lalu ada kegiatan TPPO yang dilakukan Mabes Polri di Nunukan. Terjadi kesadaran, seperti pada calo dan deportan mulai sadar terkait unprosedural," pungkasnya. (akz/lim)