• Senin, 22 Desember 2025

Turunkan Kasus DBD, Dinkes PPU Ajak Semua Pihak Berkolaborasi – Judul

Photo Author
- Kamis, 29 Februari 2024 | 14:44 WIB

PENAJAM- Salah satu langkah utama yang diambil dalam tindakan pencegahan atau menekan angka kasus Demam Berdarah (DBD) di Penajam Paser Utara (PPU). ialah melakukan kolaborasi bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk bersama-sama memberantas sarang nyamuk Aedes Aegypti. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU) Jansje Grace Makisurat, belum lama ini.

Grace, sapaan akrab Jansje Grace Makisurat meyebutkan, penguatan peran desa dan kelurahan dalam melakukan kerja bakti menjadi kunci untuk memberantas sarang nyamuk. Upaya ini diharapkan dapat signifikan dalam menekan angka pengidap DBD.

"Kami bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan agar rajin melakukan kerja bakti guna memberantas sarang nyamuk," katanya.

Dirinya juga menekankan, bahwa kerja bakti juga dapat meminimalisir penularan DBD. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, berbagai potensi sarang nyamuk dapat dihilangkan, mendukung upaya pemberantasan secara efektif. Ia juga menyebutkan bahwa metode penyemprotan masih dianggap efektif untuk membunuh nyamuk dewasa yang sulit diatasi.

"Dengan kerja bakti, harapannya sarang nyamuk dapat diberantas. Selain itu, dilakukan juga fogging untuk membunuh nyamuk dewasa," ujarnya.

Grace menjelaskan bahwa dalam optimalisasi langkah-langkah pencegahan DBD, Dinkes PPU menjalin kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Dalam hal ini, Dinkes PPU bertanggung jawab atas intervensi pemberian abate, sementara DLH PPU mengurus pengangkutan sampah hasil kerja bakti.

"Kami melakukan rapat koordinasi dengan DLH untuk meningkatkan upaya pencegahan DBD ini," jelasnya.

Dirinya berharap agar semua lapisan masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam upaya pencegahan DBD di lingkungan sekitarnya.

"Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk mengatasi masalah ini bersama-sama," timpalnya. (kim/pro/adv) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X