PENAJAM- Kepala Dinas (Kadis) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Penajam Paser Utara (PPU) Ahmad Usman menyebutkan, sesuai arahan kebijakan Pj Bupati PPU Makmur Marbun, di mana 11 puskesmas di PPU minimal ditempatkan 4 orang dokter umum.
“Untuk 11 puskesmas tentu memerlukan 44 orang dokter,” katanya Ahmad Usman usai kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 301 pegawai di Gedung Graha Pemuda, Jalan Provinsi, Jumat (1/3).
Namun saat ini, hasil dari kelulusan PPPK, terdapat 28 orang dokter umum. Maka terdapat kekurangan 16 orang dokter. “Bapak pj bupati meminta pada kadiskes untuk menjajaki tambahan dokter kontrak dan saat ini dalam proses,” ujarnya.
Alasannya, sebab pj bupati berpendapat hanya seorang dokter yang berhak memberikan resep pada pasien. Selain itu memungkinkan adanya pengaturan ship atau jam kerja pagi – siang dan malam.
“Tujuannya agar layanan kesehatan pada 11 puskemas makin membaik,” jelasnya.
Dari rincian 301 formasi yang lulus, tenaga kesehatan yang paling mendominasi sekitar 50 persen yakni 151 orang. Dengan penempatan formasi untuk tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam, Sepaku serta 11 puskesmas.
“Tenaga kesehatan pada RSUD Penajam dan Sepaku berjumlah 34 orang,” jelasnya.
Sementara itu, untuk formasi dokter umum sebanyak 23 orang. Di mana yang melamar sebagai dokter umum tujuh orang dan yang dinyatakan lulus lima orang.
“Lima orang tersebut akan mengisi Puskesmas Petung, sotek, RSUD Sepaku dan Penajam. Sedangkan 18 orang lainnya tidak terisi,” paparnya.
Selain itu, untuk dokter gigi sebanyak 17 orang. Dari dua jumlah pelamar dokter gigi hanya satu orang yang lulus.
Sedangkan 16 lainnya tidak terisi.
“Serta dokter spesialis untuk formasi 10 orang tidak terisi keseluruhan lantaran nihil pelamar,” pungkasnya. (kim/adv/pro)