• Senin, 22 Desember 2025

Bupati Buka Pelatihan Penerapan SPM

Photo Author
Indra Zakaria
- Jumat, 15 Maret 2024 | 10:31 WIB
PELATIHAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh menyampaikan masukan kepada peserta coaching clinic di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, Kamis (7/3).
PELATIHAN: Bupati Bonifasius Belawan Geh menyampaikan masukan kepada peserta coaching clinic di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, Kamis (7/3).

 

 

JAKARTA–Dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah, Pemkab Mahulu menggelar coaching clinic pelaksanaan tahapan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Hotel Best Western Premier The Hive Jakarta, Kamis (7/3).

Coaching clinic SPM selama dua hari itu dibuka oleh Bupati Bonifasius Belawan Geh. Dihadiri Sekkab Mahulu Stephanus Madang, Asisten I Agustinus Teguh Santoso, dan Ketua DWP Mahulu Marite Devung Madang.

Sedangkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Kegiatan diikuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di lingkungan Pemkab Mahulu.

Bupati Bonifasius Belawan Geh mengatakan, pentingnya SPM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas. “Hal ini sejalan dengan tujuan bernegara, yaitu untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata bupati.

Ia menjelaskan, implementasi SPM merupakan suatu langkah strategis dalam menjawab tuntutan zaman akan pelayanan publik yang berkualitas dan efisien. “Melalui SPM, kita menegaskan komitmen untuk memberikan pelayanan yang merata, cepat, transparan, dan terukur bagi seluruh lapisan masyarakat,” tandasnya.

Bupati menambahkan, dalam melaksanakan SPM yang merupakan bagian dari pelayanan dasar dalam urusan wajib, selain konsep penetapan dan petunjuk teknis pelaksanaannya yang dilakukan, juga diperlukan pemetaan kondisi awal SPM. “Khususnya pada perangkat daerah pendukung, untuk menentukan penetapan target pencapaian sasaran SPM pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” jelasnya. (prokopim/kri/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X