TENGGARONG – Sebanyak 170 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah dilantik Bupati Edi Damansyah pada Jumat (15/3). Pelantikan ini sendiri merupakan penyegaran struktural. Serta penyesuaian terhadap Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Hal ini diungkapkan Kabid Mutasi dan Promosi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Mopfiyanto Ramadhan. Dirinya mengatakan pelantikan ini juga tindaklanjut terhadap perubahan nomenklatur dari pada perangkat daerah tingkatan eselon tiga dan empat. Juga menindaklanjuti Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, yang mengatur klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.
Baca Juga: Penyegaran Struktural, Bupati Kukar Lantik 170 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional
“Penyusunan perangkat daerah itu perlu disesuaikan. Karena kalau tidak disesuaikan nanti mekanisme dan proses penganggaran akan terganggu, karena terpusat menggunakan SIPD sama seperti daerah lain. Untuk proses pelaksanaan kegiatan, anggaran, maupun perencanaannya,” jelas Mopfiyanto.
Adapun pada pelantikan ini dilakukan penyesuaian terhadap fungsi dan bidang beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya adalah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), yang dulunya memiliki lima bidang. Kini meramping menjadi empat, menyesuaikan nomenklatur pusat. Pun dengan OPD lain terdapat penyesuaian.
Mopfiyanto mengatakan hal ini tidak lepas dari proses penyesuaian kodefikasi anggaran. Dimana kodefikasi anggaran tersebut mengacu pada Permendagri 90 Tahun 2019. Dan jika tidak dilaksanakan otomatis proses penganggaran, perencanaan, sampai dengan pertanggungjawaban akan terganggu. Karena perangkat daerah tersebut tidak sesuai dengan kode kodefikasi anggaran.
“Dengan adanya perubahan nomenklatur itu menyesuaikan dengan kebutuhan organisasi maupun kebijakan dari kementrian pusat,” tutupnya. (adv/moe)