TENGGARONG – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) nanti. Anggaran sebesar Rp 91,5 Miliar dikucurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Untuk membantu pihak penyelenggara menyukseskan Pilkada di Kukar bulan November nanti.
Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kukar Rinda Desianti mengatakan, pendanaan ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan. Adapun, mekanisme pendanaan ini diawali dengan penganggaran di daerah, kemudian akan diserahkan ke pihak penyelenggara Pilkada.
Baca Juga: Tinjau Pembangunan RS Muara Badak, Wabup Kukar Targetkan Akhir Tahun Mulai Beroperasi
“Anggaran KPU dan Bawaslu arahan dari Kementerian Dalam Negeri ini dua kali pencairan. Jadi KPU Kukar sekitar Rp 76 Miliar. Dan Rp 15,4 Miliar untuk Bawaslu Kukar,” jelas Rinda tidak lama ini.
Rinda mengatakan, tahun 2023 lalu, Pemkab Kukar sudah melakukan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sebesar 40 persen sudah dicairkan pada tahun lalu. Dan sisa 60 persennya akan disalurkan kembali tahun 2024 ini. Sama halnya dengan hibah dana untuk pengamanan Pilkada bersama TNI-Polri. Dimana, Pemkab Kukar gelontorkan anggaran sebesar Rp 12 Miliar. Dengan rincinya Polres Kukar sebesar Rp 8,1 Miliar dengan Kodim 0906/Kukar Rp 2 Miliar. Serta Polres Bontang sebesar Rp 1,2 Miliar dan Kodim 0908/Bontang Rp 624 juta.
“Pencairan dana keamanan pilkada akan kami berikan sekaligus nantinya,” tutup Rinda. (adv/moe)