• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kukar Komitmen Angka Stunting Menurun Di Bawah 16 Persen Akhir Tahun Ini

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 08:50 WIB
Jajaran Pemkab Kukar bersama-sama komitmen mencegah stunting untuk generasi emas pada kegiatan Rembuk Stunting 2024 (Elmo/Prokal.co)
Jajaran Pemkab Kukar bersama-sama komitmen mencegah stunting untuk generasi emas pada kegiatan Rembuk Stunting 2024 (Elmo/Prokal.co)



TENGGARONG - Komitmen mencegah stunting demi mewujudkan generasi emas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rembuk stunting di tahun 2024 ini di Kantor Bappeda, Rabu (27/3). Untuk menekan komitmen bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang masing-masing memiliki tupoksi mencegah stunting di Kukar.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono memgatakan penurunan dan pencegahan stunting telah diatur di Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Dan Pemkab Kukar, selama enam tahun terakhir telah terlibat dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting di Kukar.

"Untuk menurunkan angka prevalensi stunting kami akui masih cukup berat. Karena perlunya banyak lintas sektor yang harus terlibat secara terintegrasi, hingga pentingnya peran keluarga dalam upaya ini. Dan melalui Rembuk Stunting ini menjadi salah satu langkah penting dan bermanfaat yang bisa kita lakukan dalam intervensi pencegahan dan penurunan stunting,” jelas Sunggono.

Berdasarkan data SKI tahun 2023 prevalensi stunting nasional turun sebesar 0,1 persen dari tahun 2022 yaitu menjadi 21,5 persen. Untuk provinsi Kaltim penurunan stunting dari tahun 2022 sebesar 1 persen menjadi 22,9 persen. Dan untuk Kutai Kartanegara tahun 2022 sebesar 27,1 persen.

Dan dari data Badan Garis Merah (BGM) masyarakat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Prevalensi stunting di Kukar sudah mengalami penurunan dari 17,6 persen menjadi 16,39 persen. Sunggono yakin, dengan keterlibatan semua pihak, tahun ini bisa menurun di bawah 16 persen. Terlebihnya, Pemkab Kukar telah menetapkan 48 titik lokus penanganan stunting di kelurahan dan desa.

"Langkah konbergensi stunting tahun ini berdasarkan rekomendasi dari BPK. Dan kami akan evaluasi kegiatan yang telah lakukan selama ini. Meski linear dengan program pemerintah pusat, penurunan stunting menjadi program daerah yang sudah kita tetapkan di RPJMD," tegas Sunggono. (adv/moe)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: prokal.co

Tags

Rekomendasi

Terkini

X