• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Berau Kaji Pembangunan Mal Pelayanan Publik  

Photo Author
Faroq Zamzami
- Selasa, 2 April 2024 | 09:15 WIB
Sri Juniarsih
Sri Juniarsih

Nanang Bakran (Izza/BP)

TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sedang mengkaji berdirinya mal pelayanan publik (MPP). Rencana ini adalah langkah pembaruan bagi sistem pelayanan publik di Indonesia.

Bupati Berau, Sri Juniarsih menuturkan, MPP lebih progresif memadukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah, dan swasta dalam satu gedung.

Berdirinya MPP juga merupakan salah satu cara untuk mewujudkan birokrasi 4.0, yaitu percepatan pelayanan, akurasi pelayanan, dan fleksibilitas kerja.

Karena itu, dengan hadirnya MPP juga diharapkan mampu membentuk aparatur sipil negara (ASN) modern yang memiliki pola pikir untuk berkinerja tinggi, dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.

"Kehadiran MPP ini diharapkan mempercepat proses perizinan, meningkatkan kualitas pelayanan serta mengurangi biaya dan waktu dalam pelayanan. Jadi terintegrasi dalam satu gedung," katanya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau Nanang Bakran menyampaikan, tahun ini rencana itu masih dikaji. Jika terlaksana akan dibangun gedung baru untuk pelayanan.

Namun, pihaknya belum bisa membeberkan terkait lokasinya pastinya karena memang dalam kajian.

"Ini masih kami godok terus. Untuk pembangunan fisiknya akan dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Kami hanya mengusulkan bahwa kehadiran MPP ini sangat penting untuk pelayanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Yang jelas, kata Nanang, lokasi MPP memiliki lahan yang luas dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Untuk perencanaannya memanfaatkan APBD 2024.

Diprediksi pada 2025 mendatang pembangunan fisiknya sudah selesai dan bisa segera dimanfaatkan. "MPP inikan menyatukan beberapa pelayanan lembaga vertikal dan horizontal jadi lokasinya juga harus strategis. Paling kita akan menambah fasilitas pelayanan saja, yang belum lengkap kita penuhi satu per satu," terangnya. 

Bahkan persyaratan untuk mendirikan MPP di Berau sudah dipenuhi semua, dan sudah ada surat rekomendasi dari pemerintah pusat untuk pembuatan MPP di Kabupaten Berau. Pun pemerintah daerah semua mendukung. Ke depan pihaknya juga akan membuat aturan turunan karena perencanaan saat ini masih dievaluasi terus. 

"Kami juga akan mencontoh di Kabupaten Tenggarong. Pelayanan MPP di sana sudah bagus, cocok untuk dijadikan percontohan," sebutnya. (*/aja/adv/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X