Fasilitas pemadam kebakaran (damkar) milik Pemkab Kubar di Pos Damkar Barong Tongkok butuh perhatian. Kondisinya uzur atau sudah tak layak pakai, sehingga perlu pengadaan armada baru.
SENDAWAR - David Herwoto, koordinator lapangan Damkar Kecamatan Barong Tongkok mengatakan, hanya dua dari lima armada yang bisa dioperasikan. Sementara yang tiga sudah hampir setahun di bengkel. “Yang dua ini sebenarnya juga tidak layak. Karena bannya sudah kelihatan kawat, sedangkan satu unit lagi remnya blong, harus dipompa terus,” kata David.
Pengadaan armada baru, kata David, sudah diusulkan ke dinas terkait yakni Satpol PP tapi belum mendapat respons. “Sebenarnya kalau tiga unit yang di bengkel itu jadi, yang dua ini kami istirahatkan karena kondisinya tak layak jalan,” ujarnya.
Baca Juga: Mobil Damkar Milik Pemkab Kubar Tak Layak, Minta Baru Belum Direspons
Selama ini pihaknya tidak bisa membantu memadamkan kebakaran yang terjadi di luar ibu kota kabupaten karena kondisi unit damkar tidak memadai.
Menanggapi itu, Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Daerah (Bappedalitbang) Yudi Rihartono mengeklaim anggaran perawatan sudah diserahkan ke OPD teknis. Soal pengadaan sudah dialokasikan melalui APBD. Ia memastikan tahun ini ditambah dua mobil damkar.
“Untuk perawatan sudah kita anggarkan, cuma yang mengelola kegiatan itu kan dinas teknis. Kalau untuk unit baru sudah kita anggarkan melalui DBHDR tahun ini. Ada tambahan dua atau tiga mobil baru,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Kubar FX Yapan menekankan instansi terkait mesti peka terhadap masalah itu. Sebab ini bersifat vital dalam membantu kejadian bencana kebakaran. Terkait usulan pengadaan juga telah mendapat persetujuan DPRD.
“Saya minta mereka rawat dengan baik, perhatikan olinya, bannya dan lain-lain. Memang mobil itu sudah berapa tahun dipakai, cuma kita kan tunggu laporan dari mereka. Makanya saya bilang kalau laporan ke aset tidak diperhatikan, laporkan ke bupati. Supaya saya perintahkan ke dinas segera pengadaan,” tutur Yapan. (kri/k16)
LUKMAN HAKIM MAHENDRA