• Senin, 22 Desember 2025

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Photo Author
- Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

 

TENGGARONG–Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono bertindak sebagai pembina apel gabungan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Setkab Kukar, Rabu (17/4). Hadir dalam acara tersebut para staf ahli bupati, para asisten dan para kepala bagian.

Kegiatan ini dilaksanakan setelah Idulfitri 1445 Hijriah. Kini saatnya aparatur sipil negara (ASN) untuk kembali bekerja dengan semangat baru.

Menurut Sekkab, apel gabungan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan momentum memperkuat solidaritas dan semangat kerja dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat. Momen ini adalah titik awal untuk bersama-sama berkomitmen meningkatkan kinerja, meningkatkan profesionalisme, dan menghasilkan prestasi yang membanggakan.

“Kita semua mengetahui bahwa sebagai ASN kita harus memaknai etos kerja dan prestasi dengan bersungguh-sungguh. Etos kerja bukan hanya tentang kedisiplinan dan tanggung jawab, tetapi juga tentang semangat untuk terus belajar, berkembang, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, prestasi kerja menjadi kunci dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang melayani, inovatif, dan berdaya saing. Prestasi menurutnya bukan sekadar pencapaian individu, namun merupakan cermin dari kemampuan kolektif untuk memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memajukan daerah.

Sunggono juga mengingatkan kepada non-PNS untuk mempersiapkan diri. Ada kabar gembira dari KemenPAN-RB soal pengangkatan honorer menjadi PPPK. Ini mengacu pada kebijakan pemerintah pusat di dalam Undang-Undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pemerintah pusat mengamanatkan semua daerah di Indonesia untuk menuntaskan status non-PNS di wilayahnya hingga akhir 2024, termasuk di Kukar. Yang pasti, bakal diutamakan honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Yang terdata di database BKN dulu yang diutamakan,” tegasnya.

Kabar gembira juga untuk seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kukar, kebijakan perubahan atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 naik. Dalam waktu dekat akan dibayarkan.

“Semoga kita semua senantiasa diberikan kemudahan dalam menjalani tugas-tugas pengabdian sebagai ASN,” ujarnya. (qi/kri/k8)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

X