Langkah tegas diperlihatkan Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara (ASN).
---
UJOH BILANG–Selasa (30/4), Bupati Bonifasius Belawan Geh menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perangkat daerah. Yang tersebut merupakan respons orang nomor satu di Mahulu tersebut perihal kurangnya disiplin kerja pada ASN. Bupati menyoroti absensi yang tidak terpenuhi dengan baik.
"Tujuan kita adalah untuk menegakkan disiplin, agar jam kerja benar-benar dipenuhi dan ASN fokus menyelesaikan tugasnya masing-masing. Jangan turun pagi absen, terus pulang makan siang. Sore baru kembali, absen pulang lagi. Itu kan tidak boleh. Kita tidak bisa membiarkan hal tersebut terus berlanjut," ungkap Bupati.
Tidak terbatas pada hari biasa saja. Pada hari "terjepit" juga menjadi atensi dirinya untuk menekankan pegawai agar mematuhi jadwal dan jam kerja yang berlaku. Disiplin dalam segala waktu kerja dan tidak mencari kesempatan pada saat tidak ada yang mengawasi.
Bonifasius juga menekankan bahwa ASN yang tidak mematuhi aturan dan tata tertib yang berlaku, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan kepegawaian yang berlaku. Ini mencakup berbagai tingkatan peringatan hingga kemungkinan pemutusan hubungan kerja.
"Kita kasih peringatan sesuai dengan peraturannya. Sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Tidak tertutup kemungkinan kalau sudah kita kasih peringatan sampai tiga kali masih ngeyel, enggak mau ikut, ya kita bisa putus kerja. Tidak peduli TKK atau PNS," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKSDM Mahulu Nobertus Nande menyampaikan pentingnya disiplin dalam setiap aspek kerja. Terutama terkait keterlambatan dalam menyampaikan laporan dan kewajiban lainnya. Evaluasi terhadap kinerja ASN dan karyawan kontrak juga ditekankan sebagai bagian dari penegakan disiplin.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan, BPKSDM Mahulu juga memastikan bahwa hukuman yang diberikan akan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 94/2021 tentang Disiplin ASN. "Tidak hadir tanpa keterangan yang jelas dan berbagai pelanggaran lainnya akan mendapatkan sanksi sesuai dengan beratnya pelanggaran," tegasnya. (adv/sya/er/k8)