Prokal.co - PENAJAM-Beras petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tertahan di penggilingan padi karena tidak terbeli oleh badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perberasan nasional. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kerugian bagi para petani.
Dinas Pertanian PPU turun tangan demi menuntaskan permasalah ini. Kepala Dinas Pertanian Andi Trasodiharto, Jumat (17/5), mengatakan pihaknya sudah menemui petani di Gunung Intan sekira pukul 22.47 Wita, Kamis (16/5).
Ia mendengarkan keluhan petani untuk segera diteruskannya kepada dinas teknis untuk diambil langkah-langkah strategis.
“Permasalahan stagnasi beras di PPU ini perlu segera diatasi agar petani tidak terus mengalami kerugian. BUMN, pemerintah, dan petani harus bekerja sama untuk mencari solusi yang tepat,” ujar Andi Trasodiharto.
Terpisah, Ketua DPC Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU, Totok Suprapto, mengungkapkan bahwa jumlah beras yang tidak terbeli ini mencapai ribuan ton.
"Banyak, ribuan ton ya banyak. Perhitungan kami sebanyak itu beras yang tidak terbeli oleh BUMN yang bergerak di bidang perberasan nasional,” kata Totok Suprapto, Jumat (17/5).
Akibatnya, penggilingan padi yang biasanya setelah membeli beras petani dan menyalurkannya ke BUMN kini enggan membeli beras petani lagi.
“Karena tidak terbeli oleh lembaga yang biasanya membeli sekarang ini membuat petani jadi bingung. Mandeknya pembelian beras ini mengakibatkan penggilingan padi juga enggan membeli beras petani lagi," ujarnya.
Ribuan ton beras itu, kata dia, tidak hanya tertahan pada penggilingan padi, namun juga tersimpan di rumah-rumah petani.
Akibat penjualan beras stagnan itu, lanjut dia, berdampak tidak menguntungkan bagi petani.
Sebab, sebagian besar kebutuhan hidup petani didanai dari hasil penjualan beras.
Selain itu, kata dia, petani dihadapkan pada harga jual yang tidak jelas.
“Harga beras di tingkat petani itu Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogram. Tetapi harga secara nasional yang ditentukan oleh lembaga pemerintah yang bertugas membeli beras petani justru anjlok, yaitu telah menetapkan harga Rp 9.950 per kilogram atau kurang Rp 50 jadi Rp 10.000,” tuturnya.
Solusi yang diharapkannya adalah BUMN ini segera membeli beras petani dengan harga wajar, sosialisasi harga beras kepada petani, dan koordinasi yang lebih baik antara dinas terkait.
Dikatakannya, mengetahui hal ini, Kepala Dinas Pertanian PPU Andi Trasodiharto telah turun tangan dengan menemui petani. Di antaranya, petani di Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU.
“Sebetulnya ini menurut kami ranahnya Dinas Ketahanan Pangan PPU, dan Pak Andi Trasodiharto saat bertemu kami berjanji mengoordinasikan permasalahan ini dengan Dinas Ketahanan Pangan. Langkah Pak Andi ini kami apresiasi dan sangat berterima kasih sekali,” kata Totok Suprapto. (rie/far)