Prokal.co - PENAJAM-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Workshop Penguatan Sinergisitas Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, baru-baru ini.
Kegiatan ini diikuti 95 peserta, terdiri dari pejabat penghubung SP4N-LAPOR pada perangkat daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kelurahan/desa.
Workshop ini menghadirkan narasumber Andi Abd Razaq dan Mardiasih dari Diskominfo Kaltim, serta Frederikus Denny Christyanto, kepala Asisten Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Kaltim.
Kepala Diskominfo PPU, Khairuddin, mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini.
Ia mengatakan, workshop ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Khairuddin menekankan, bahwa kemajuan teknologi informasi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan tata kelola layanan pengaduan masyarakat.
SP4N-LAPOR, dengan kanal website dan aplikasi mobile, menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait pelayanan publik.
Ia meminta kepada pejabat penghubung SP4N-LAPOR di masing-masing instansi untuk segera merespons dan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat lebih memilih menyampaikan pengaduan melalui media sosial (medsos) yang dapat menimbulkan masalah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan, Diskominfo PPU, Eko Sumarlianto, menjelaskan bahwa workshop ini dilaksanakan berdasarkan berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Eko menambahkan bahwa pada tahun 2023, PPU menerima 41 pengaduan melalui SP4N-LAPOR dan semuanya telah diselesaikan.
Hingga pekan lalu, terdapat delapan pengaduan, dengan tujuh sudah diselesaikan dan satu dalam proses tindak lanjut.
Sejauh ini, kata dia, Kabupaten PPU meraih penghargaan terbaik 2 SP4N-LAPOR tingkat Provinsi Kalimantan Timur pada tahun 2023 dalam hal penyelesaian pengaduan masyarakat.
Ia berharap hasil ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, terutama dalam hal rata-rata laju tindak lanjut pengaduan. (rie/far)