• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab Kukar Gandeng KKP Lindungi Habitat Pesut Mahakam

Photo Author
- Rabu, 5 Juni 2024 | 12:00 WIB
KERJA SAMA: Dinas Perikanan dan Kelautan meneken kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.
KERJA SAMA: Dinas Perikanan dan Kelautan meneken kerja sama pengelolaan kawasan konservasi di perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.

Prokal.co, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menyaksikan penandatanganan kerja sama sinergi antara Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kerja sama itu terkait pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar, Selasa (28/5) lalu di Gedung Mina Bahari II KKP. 

Selain itu, juga dilakukan penandatanganan matrik kerja pelaksanaan kerja sama sinergi yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kukar Muslik.

Acara dihadiri Kepala Bagian Kerjasama Setkab Kukar Ismi Nurul Huda dan akademisi dari Universitas Mulawarman.

Sunggono saat ditemui usai acara mengatakan, kerja sama ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi khususnya pesut Mahakam. 

Bentuk lain dari pola dukungan pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kukar Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.

Ia juga menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi dan kerja sama dengan kabupaten maupun kota lainya untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.

“Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota, tapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sehingga perlu adanya kerja sama,” imbuhnya (prokom08/kri)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Rekomendasi

Terkini

X