Prokal.co, TANA PASER - Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Paser menyampaikan pandangan yang sama terkait pelaksanaan APBD Paser 2023 oleh bupati.
Mayoritas yang disampaikan adalah adanya penurunan penerimaan pendapatan asli daerah dari target Rp 336,97 miliar, hanya terealisasi Rp 301,34 miliar. Di mana terperinci disebutkan penurunan ini bersumber dari Pajak Daerah yang terealisasi Rp 67,1 miliar dari target Rp 97,59 miliar.
Fraksi Partai Demokrat yang diwakili Dian Yuniarti menyampaikan hal ini saat paripurna.
"Fraksi Demokrat juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah Kabupaten Paser melalui bapak bupati dan wakil bupati karena tepat waktunya menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023," kata Dian, Kamis (6/6).
Bupati Paser Fahmi Fadli menyampaikan Pemkab Paser akan terus berupaya mempertahankan dan meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sisi penerimaan pajak dan retribusi daerah dengan cara melakukan terobosan dan inovasi, baik dari segi obyek pajak/retribusi serta menggali potensi-potensi pendapatan asli daerah yang sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Fahmi menyebut Pendapatan Asli Daerah mengalami penurunan dari target khususnya pajak daerah disebabkan adanya salah satu jenis pajak daerah yang tidak terealisasi.
Pajak itu dari sektor pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), di mana ada perusahaan yang melakukan penggabungan usaha belum menyelesaikan kewajiban membayar atasketetapan pajak BPHTB.
"Perusahaan tersebut melakukan upaya hukum berupa gugatan ke pengadilan pajak di Jakarta sehingga target yang direncanakan tidak dapat terealisasikan, serta Pemerintah Daerah akan lebih mengoptimalkan kinerja dan pengawasan sehingga pendapatan pajak dapat tercapai sesuai target yang ditetapkan," kata Fahmi. (Adv/jib)