Prokal.co, SANGATTA - DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak lama lagi akan menggelar pelantikan anggota Dewan yang sudah terpilih pada pemilihan legislatif 2024 ini. Segala persiapan telah digenjot oleh Sekretariat DPRD.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kutim, Juliansyah. Ia menyebut pelantikan sudah dijadwalkan dan akan dilaksanakan pada Agustus 2024.
“Sekarang masih dalam proses persiapan. Mudah-mudahan tidak ada halangan, pelantikan anggota DPRD Kutim terpilih akan dilaksanakan pada 14 Agustus 2024 mendatang. Sebab, periode sebelumnya, pelantikan anggota DPRD Kutim dilaksanakan pada 14 Agustus 2019,” ujarnya belum lama ini.
Juliansyah membeberkan bahwa pelantikan tersebut didasarkan pada penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim serta Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jadwal yang telah disebutkan hanya perkiraan saja karena mengacu kepada pelantikan anggota DPRD periode sebelumnya," tambah dia.
Tidak hanya itu, kata dia, sejauh ini pihaknya tengah menunggu surat resmi dan penetapan dari KPU Kutim. Setelahnya, ia baru dapat memastikan tanggal yang valid.
“Saat ini kami masih menunggu surat penetapan anggota DPRD terpilih dari KPU Kutim dan SK Gubernur Kaltim. Kegiatan pelantikan memang masih lama, Agustus 2024 nanti. Tapi bulan itu, masa jabatan anggota DPRD Kutim periode saat ini telah berakhir, sehingga harus segera dilakukan pelantikan anggota DPRD yang baru,” tegas Juli (sapaan karibnya).
Terkait dengan persiapan pelantikan tersebut, Juliansyah menyatakan bahwa sekretariat dewan akan memulai persiapan satu bulan sebelum proses dilakukannya pelantikan. Pihaknya optimistis bahwa kegiatan ini akan berlangsung tanpa kendala.
“Jelasnya, kami sudah siap melaksanakannya, apalagi ini merupakan agenda besar sehingga persiapannya harus matang. Semoga, kegiatan ini berjalan tanpa kendala,” harapnya. (la/adv/pro11/jun)