Prokal.co, SANGATTA - Maswar Mansyur menjadi juru bicara dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kutai Timur (Kutim) dalam Rapat Paripurna ke-27 yang dilaksanakan di Gedung DPRD pada Kamis (13/6).
Dalam hal ini, Golkar memberikan Pandangan Umum (PU) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Sejumlah hal menjadi perhatian dan catatan dari fraksi ini. Kata Maswar, Program lanjutan Multi Years Contract (MYC) yang sedang berjalan di Kutim mengalami sejumlah kendala yang mesti dirampungkan.
Dalam catatannya Maswar juga menyampaikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur tidak mencapai target.
"Pendapatan Asli Daerah yang teralisasi sebesar 44 persen, persentase ini belum tercapai dari target yang ditetapkan, adanya kendala dalam penyerapan PAD," ujarnya.
Away (sapaan karib Maswar) menegaskan untuk jenis pajak dan retribusi yang belum maksimal juga ia beri catatan agar dimaksimalkan dalam penyerapnya. Pihaknya meminta agar dilakukan optimalisasi perhitungan, pemantauan serta evaluasi peningkatan target realisasi yang ditetapkan. Harapannya agar PAD dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap pemerintah daerah.
"Dari Fraksi Golkar meminta perlunya upaya serius dari pemerintah dalam perhitungan, pemantauan dan evalusi terhadap pajak serta retribusi agar dimaksimalkan penyerapnya. Penting pula peningkatan target realisasi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pemerintah daerah," tambah ia.
Dia turut menyoroti program lanjutan MYC yang sedang berjalan agar dipercepat penyelesaiannya. Ia meminta Pemerintah Daerah segera memetakan hambatan atau kendala teknis agar dapat menentukan solusi alternatif.
"Program MYC yang sedang berjalan di Kutim agar dipercepat penyeselesaian infrastruktur sesuai skema yang disetujui dan ditetapkan. Semoga masukan dan catatan dari Fraksi Golkar dapat diterima dan menjadi bahan pertimbangan konstruksif dalam Pengelolaan Keuangan Daerah APBD," harapnya.
Ia juga berharap hal ini bisa menjadi perhatian bagi Pemerintah Kutim dalam upaya meningkatkan kinerja anggaran dan pencapaian target yang telah ditetapkan, agar pengelolaan keuangan daerah dan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan dengan baik.
"Jika APBD diatur dengan baik, maka pembangunan dan kebutuhan dasar lainnya untuk masyarakat mudah terpenuhi," pungkasnya. (Adv/la)