• Senin, 22 Desember 2025

Fraksi KIR Harap Pemerintah Membuat Capaian Target

Photo Author
- Kamis, 13 Juni 2024 | 15:00 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Sobirin Bagus, Anggota DPRD Kutai Timur dari Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR), menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 dalam Rapat Paripurna ke 27 Masa Sidang III 2023-2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Timur, Kamis (13/6).

Sobirin memberikan apresiasi dan catatan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Dalam kesempatan itu, pihaknya memberi banyak catatan penting.

"Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya mengapresiasi atas beberapa pencapaian pemerintah dalam Pengelolaan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," jelasnya dalam sambutan.

Pihaknya juga menyebut pelaksanaan APBD berikutnya agar lebih ditingkatkan lagi, ia berharap ke depan, pemerintah bisa membuat target pencapain yang maksimal serta menggali secara kreatif dan inovatif sumber-sumber pendapatan alternatif.

"Perlu adanya target pencapaian yang maksimal serta upaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan alternatif, dengan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada secara efektif dan efisien yang berdasarkan pada kultur budaya kearifan lokal dan keberpihakan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Sobirin menambahkan, dengan pencapaian pengelolaan belanja daerah, fraksi KIR mengharapkan agar kedepannya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan pada penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat Kutim.

"Kami harap pengerapan anggaran yang cepat, tepat dan terpadu demi kesejahteraan Kutai Timur," ucapnya.

Menutup pandangan umum, Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya, meminta agar dapat segera dilakukan pembahasan yang lebih terperinci terhadap lampiran pelaksanaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2023.

"Semoga dapat menjadi masukan dalam proses berikutnya," tutupnya. (Adv/la)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X