Prokal.co, TANA PASER - DPRD Paser menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Paser 2023 melalui rapat paripurna bersama Bupati Paser. Namun dalam persetujuan ini, banyak catatan yang diberikan DPRD. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser Maskur menyampaikan sejumlah catatan diantaranya banyak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) sering mangkir rapat pembahasan laporan pertanggungjawaban Perda ini.
Maskur menyebut DPRD kecewa karena tidak ada konfirmasi dari OPD atau personal pejabatnya kepada DPRD. Maka DPRD Paser mengusulkan agar Bupati Paser memberikan batasan kepada jajarannya saat ingin perjalanan dinas di jadwal tertentu.
"Jangan sampai dinas di saat jadwal pembahasan dengan DPRD," kata Maskur, Selasa (25/6).
Catatan lainnya adalah DPRD menyayangkan adanya tiga paket pekerjaan di Dinas Perikanan yang tidak bisa dilaksanakan. Hal ini lantaran tidak jelasnya dan kurangnya komunikasi dengan pihak desa dan nelayan. Seharusnya komunikasi dan koordinasi bisa lebih ditingkatkan saat verifikasi di lapangan, sehingga permasalahan yang ada tidak terulang.
Maskur mengatakan sering terlambatnya paket pekerjaan infrastruktur karena menunggu jasa konsultan yang lambat, maka seharusnya anggaran perencanaan dilakukan di tahun sebelumnya agar hasil pembangunan fisik bisa lebih optimal. Ada juga kesalahan dalam penempatan paket pekerjaan di dinas, dari seharusnya di Dinas Perkebunan dan Peternakan namun ditaruh di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
"Kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Paser agar lakukan koordinasi dan evaluasi saat asisten anggaran," kata Politikus Partai NasDem itu.
Untuk peningkatan pendapatan asli daerah dari Rumah Potong Hewan (RPH), DPRD menyarankan agar dinas terkait meningkatkan kualitas pelayanan. Mulai dari modernisasi fasilitas teknologi dan infrastruktur dan alat bantu sembelih. RPH juga diminta memiliki sertifikasi halal, memenuhi standar higienis dan sanitasi yang ketat, agar daging yang dipotong berkualitas dan mendapatkan kepercayaan konsumen. (Adv/jib)