PROKAL.CO, PENAJAM- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU, Andi Singkerru pada Rabu (3/7), dengan tegas mengatakan tidak ada PPDB jalur titipan.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada sekolah. Setelah gelombang kedua PPDB tutup barulah kami kumpulkan kepala sekolah untuk mendiskusikan anak didik yang tidak tertampung,” kata Andi Singkerru.
Dia menjamin bahwa apabila ada peserta didik yang tidak tertampung segera dicarikan solusi.
“Karena tidak akan mungkin kami tidak distribusi dan membagi ke sekolah-sekolah mereka yang tidak tertampung. Upaya ini kami ambil sambil menunggu adanya penambahan ruang kelas baru (RKB) dari beberapa SD dan SMP,” ujarnya.
Diketahui sempat beredar isu tak mengenakkan seputar pelaksanaan PPDB di PPU. Sejumlah orang tua peserta didik baru mendapatkan informasi yang meresahkan terkait PPDB melalui jalur zonasi.
Dikabarkan bahwa jalur zonasi, yang seharusnya berdasarkan pada kartu keluarga (KK), malah menggunakan surat domisili sebagai patokan.
Salah satu orang tua calon peserta didik, Henny, mengaku menerima informasi tersebut. Hal ini, kata dia, menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di kalangan orang tua yang ingin mendaftarkan anak mereka melalui jalur zonasi.
“Kalau informasi yang berkembang ini benar, saya merasa tak sesuai karena yang saya tahu jalur zonasi itu yang dinilai adalah KK bukan surat domisili. Kalaupun pakai surat domisili, surat itu harus terbit kurang lebih satu tahun sebelum pendaftaran sekolah. Nyatanya ada kok surat yang dibuat dadakan kaya tahu bulat. Apalagi banyak desas-desus kabar kalau selain jalur yang disediakan ada juga jalur titipan,” kata Henny, warga Lawelawe, Kecamatan Penajam, PPU. (rie/far)