Prokal.co, SANGATTA - Rusaknya Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung terus dikeluhkan oleh masyarakat Kutai Timur (Kutim). Sejumlah aduan telah dilontarkan pada pemerintah daerah untuk segera dibenahi. Mengingat akses ini merupakan jalan yang selalu dilalui oleh masyarakat.
Seperti diketahui, jalan poros ini merupakan akses umum yang kerap dilalui, baik oleh pedagang, pengantar logistik, tenaga medis, hingga tenaga pendidik yang bertugas di Kecamatan Rantau Pulung dan sekitarnya.
Tidak jarang, jalan ini menyebabkan kecelakaan para pengendara, terutama masyarakat yang menggunakan kendaraan roda dua. Nampak sudah bertahun-tahun akses jalan ini tak kunjung membaik, kian hari semakin berlumpur layaknya bubur. Sekitar jalan lain juga mengalami longsor.
Seperti yang diutarakan oleh Anggota DPRD Kutim, Yosef Udau. Ia mengatakan infrastruktur Jalan Poros Sangatta – Rantau Pulung ini mesti dilakukan peningkatan jalan. Mengingat akses jalannya sudah sangat parah untuk ditempuh.
Yosef juga turut menanggapi masalah peningkatan yang pengelolaannya tengah diambil alih oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dengan tegas bersurat pada pimpinan perusahaan PT KPC yang sampai saat ini belum merealisasikan komitmen perbaikan jalan tersebut.
"Saya rasa selama itu untuk kebaikan masyarakat tidak ada masalah pemerintah ambil alih untuk memperbaiki, namun yang terpenting disampaikannya adalah pemeliharaannya," jelasnya.
Kendati dirinya tidak mengetahui persis perihal isi perjanjian pihak perusahaan dan pemerintah kabupaten, namun ia menyebut perbaikan merupakan tanggungjawab bersama. Sehingga hal itu dapat diambil alih selama bertujuan baik. Terlebih pemerintah menurutnya memiliki anggaran. Namun ia mengingatkan supaya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Memang saya tidak tahu apa isi perjanjian dengan pihak KPC, tapi selama itu tujuannya untuk memperbaiki, saya pikir itu silahkan saja, karena kalau kita menunggu perusahaan juga sudah beberapa tahun ini tidak ada perubahan," tegas dia.
Sebagai informasi, Pemkab Kutim dengan perusahaan terbesar tambang batu bara itu, telah mengadakan Memorondum Of Understanding (MoU) atau kesepakatan bersama atas perbaikan Jalan Poros Rantau Pulung-Sangatta. Namun hingga kini perusahaan itu belum membenahi, sehingga Pemkab berinisiatif mengambil alih pekerjaan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim. (Adv/la/pro10/jul)