• Senin, 22 Desember 2025

Ketua Komisi D Sesalkan Pencabulan di Area Pendidikan

Photo Author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 18:51 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Kerap kali terjadi, kasus pencabulan dan kekerasan asusila pada anak di bawah umur, merajalela di area bangku pendidikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) membuat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Yan angkat bicara.

Ketua Komisi D yang membidangi permasalahan Pemberdayaan Perempuan itu memberi tanggapan perihal pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di lembaga-lembaga pendidikan di kabupaten ini.

Dirinya mengatakan bahwa kejadian seperti ini terjadi di salah satu lembaga pendidikan di Kutim, bahkan beberapa kali terjadi di sejumlah kecamatan. Ia menyayangkan hal itu, dimana tenaga pendidik yang semestinya menjaga dan mendidik malah melakukan hal tidak senonoh.

"Dari kejadian ini kita berharap tidak ada opini miring dari pihak manapun, bahwa ini bagian dari pada mengintervensi terhadap kasus-kasus itu dengan berdalih bahwa ini diskriminasi atau kriminalisasi terhadap petugas pendidikan,” ujar dia yang juga merupakan seorang guru.

Fatalnya, kasus serupa bahkan terjadi di pondok pesantren yang notabenenya tempat mengenyam pendidikan agama. Seharusnya, lanjut Yan, guru agama mampu mengajarkan hal-hal baik dan tidak melakukan aksi kekerasan seksual.

Dirinya juga mengatakan bahwa perlakuan terhadap oknum guru atau petugas yang melakukan pelanggaran haruslah diberi hukuman yang adil, mengingat hal ini tidak hanya merugikan dunia pendidikan saja, akan tetapi juga merusak mental siswa didik.

“Oknum guru atau oknum lain yang melakukan pelanggaran hukum jangan pilihkasih, apalagi kejadian ini bener-bener mencoreng dan itu merusak mental anak-anak. Pelaku wajib ditindak tegas,” pintanya.

Dia berharap dengan perda-perda yang sudah dibuat dan disosialisasikan, ke depan mampu bermanfaat untuk melindungi anak-anak dan perempuan dari kejahatan yang merugikan.

“Kita juga sudah memiliki peraturan perlindungan anak dan peraturan perempuan," tutup dia. (Adv/lala/pro15/jul) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X