• Senin, 22 Desember 2025

Agusriansyah Sebut Faskes di Kutim Sesuai Standard

Photo Author
- Rabu, 17 Juli 2024 | 18:54 WIB

Prokal.co, SANGATTA - Upaya mewujudkan pelayanan yang baik kepada masyarakat merupakan aspek penting yang mampu menjadikan salah satu point mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Seperti yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dari Partai Keadilan Sejahtera, Agusriansyah mengatakan hampir seluruh Rumah Sakit (RS), klinik hingga Puskesmas yang ada di Kutim telah menjalin dan melayani Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan bagi masyarakat umum. Sehingga hal ini mampu meringankan beban pasien yang membutuhkan kelas rawat inap.

Dirinya juga menanggapi perihal program anyar Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) yang menerapkan kelas rawat inap standard (KRIS) untuk BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

Seperti diketahui, program KRIS BPJS Kesehatan merupakan standard minimum pelayanan rawat inap yang diterima peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mengacu pada pasal 103B ayat 1 Perpres 59/2024, bahkan KRIS BPJS Kesehatan akan dilaksanakan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

Agus Fecho (sapaan Agusriansyah) menyebut standard RS di kabupaten ini khususnya di Sangatta telah melayani pelayanan pada pasien BPJS Kesehatan. Sehingga, menurutnya hal itu tidak akan bentrok pada program KRIS yang dicanangkan Kemenkes RI.

“Saya rasa hampir seluruh RS yang ada di Kutim sudah melayani BPJS. Jadi saya pikir tidak akan ada kendala dalam implementasi KRIS," tegasnya belum lama ini.

Bahkan, menurutnya standard faskes menengah layaknya puskesmas di Kutim sudah memiliki standars kelas yang memadai. Sehingga, menurutnya sekelas puskesmas pun dapat diimplementasikan pula program KRIS.

“Karena yang berubah itu hanya sistemnya saja, mekanisme pembayaran dan kelasnya. Jadi tidak merubah lagi standardisasi dari rumah sakit dan Puskesmas yang bisa melayani pasien BPJS,” tambah ia.

Agusriansyah juga meyakini standard pelayanan RS di Kutim cukup tinggi. Karena itu, dia menilai tidak akan ditemui masalah dalam penerapan KRIS. "Apalagi, di Kutim termasuk standardisasi BPJS nya sudah kategori di tingkat tinggi. Semoga saja bisa memudahkan masyarakat kita," harapnya. (Adv/la/pro14/jul)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X