• Senin, 22 Desember 2025

Respons Pernyataan Menteri PUPR RI, Pemkab PPU Berharap Proyek Jembatan Tol Dilanjutkan

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:13 WIB
Nicko Herlambang
Nicko Herlambang

PROKAL.CO, PENAJAM-Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setkab PPU, Nicko Herlambang, menyambut positif pernyataan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimoeljono tentang irigasi dan jembatan tol di Teluk Balikpapan.

“Tentang jembatan tol yang disebut kembali oleh pak menteri itu kami sangat bersyukur apabila bisa berlanjut. Memang, secara kelayakan teknis, kelayakan finansial, kelayakan ekonomi dan lain-lain, sudah tidak ada persoalan,” kata Nicko Herlambang, Kamis (15/8).

Baca Juga: Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono Sebut Kesejahteraan di PPU Tumbuh 15 Persen

Ia mengatakan, apabila ditilik persoalannya adalah terletak pada bagaimana konsep pembangunan ini yang semula unsolicited atau prakarsa swasta.

“Atau nanti kami minta kepada pemerintah pusat untuk nilai-nilai investasi tadi itu bisa sedikit berimbang sudah bisa menjadi konsep solicited. Ada prakarsa pemerintah dan ada pembiayaan dari pemerintah. Karena memang untuk membangun jembatan dengan biaya hampir Rp 16 triliun tanpa ada pendanaan dari pemerintah bakal jadi persoalan juga,” kata Nicko Herlambang.

Baca Juga: Pemkab PPU Berupaya Percepatan Pembangunan Pelabuhan Penyebrangan Klotok dan Speedboat

Dia mengatakan, bahwa Pemkab PPU menyambut gembira statemen menteri terkait jembatan ini. Karena, sebelumnya, pembangunan jembatan yang biaya pembangunannya diperkirakan nilai investasi Rp 15,53 triliun itu telah dihentikan oleh Menteri Basuki pada November 2019.

Sebelum dihentikan, proyek ini telah memasuki tahapan prakualifikasi untuk lelang investasi jembatan tol Juli 2019. Alasan penghentian adalah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Sepaku, PPU.

Baca Juga: Perkuat Keamanan, Sebanyak 1.200 Linmas Bergabung dengan Satpol PP PPU

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, yang dikoordinasi PT Waskita Karya (Wika) telah membentuk konsorsium pembangunan dalam persentase. Masing-masing, Pemprov Kaltim membentuk PT Kaltim Bina Sarana Konstruksi (perusda Pemprov Kaltim 20 persen), Pemkab PPU membentuk Perusda Benuo Taka 10 persen, dan Kota Balikpapan membentuk Perusda Komaba Balikpapan 5 persen. (rie/adv/far)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X