Prokal.co, TANA PASER - Selesai sudah masa tugas anggota DPRD Paser periode 2019-2024. Artinya seluruh aset negara yang digunakan harus dikembalikan. Komitmen ini ditunaikan anggota DPRD Paser khususnya unsur pimpinan periode tersebut.
Hendra Wahyudi yang sudah lima tahun menjabat, menyerahkan kendaraan dinas berupa dua unit mobil ke Sekretariat DPRD Paser. Dia mengatakan ini adalah komitmen yang harus dilakukan pejabat negara di saat memang sudah selesai masa jabatannya.
"Fasilitas yang diberikan kepada kami harus dikembalikan kepada negara,” kata Wahyudi usai menyerahkan kendaraan beserta suratnya, Selasa (20/8).
Hendra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Paser periode 2019-2024 yang telah menyelesaikan tugasnya dengan baik. Serta kepada seluruh pegawai Sekretariat DPRD Paser yang telah membantu menfasilitasi tugas anggota DPRD lima tahun ini.
Sekretaris DPRD Paser M. Iskandar Zulkarnaen mengatakan dengan dikembalikannya kendaraan jabatan itu, berarti menandai sudah berakhirnya masa jabatan unsur pimpinan DPRD periode 2019-2024.
Selanjutnya sekretariat akan mempertimbangkan apakah kendaraan ini masih layak atau tidak dari usia kendaraannya untuk digunakan kembali. Semua akan mengacu pada ketentuan yang diatur dari Kemendagri sebagai kendaraan jabatan pimpinan DPRD nanti setelah jabatan mereka definitif.
“untuk kendaraan jabatan dua orang unsur pimpinan Wakil Ketua II DPRD sudah diserahkan, sementara wakil ketua I baru akan menyerahkan Rabu besok," kata Zulkarnaen. (Adv/jib)