• Senin, 22 Desember 2025

Pj Bupati PPU Makmur Marbun Ingatkan Netralitas ASN saat Pilkada

Photo Author
Faroq Zamzami
- Sabtu, 14 September 2024 | 07:38 WIB
NETRALITAS: Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (delapan kanan) bersama para pejabat Pemkab PPU usai membuka sosialisasi kebijakan netralitas ASN pada Pilkada 2024.  (ISTIMEWA)
NETRALITAS: Pj Bupati PPU, Makmur Marbun (delapan kanan) bersama para pejabat Pemkab PPU usai membuka sosialisasi kebijakan netralitas ASN pada Pilkada 2024. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, membuka sosialisasi kebijakan netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Gedung Grha Pemuda, Jalan Propinsi, Km 9, Nipahnipah, Kecamatan Penajam, Jumat, 13 September 2024. 

Kegiatan ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU.

dihadiri ratusan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, termasuk camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten PPU. 

Dalam sambutannya, Makmur Marbun menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan menjelang Pilkada 2024.

Ia menegaskan bahwa ASN tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis.

"Tidak hanya ASN, tetapi semua pihak yang digaji dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) wajib netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik," tegas Makmur Marbun.

Dia juga meminta masyarakat, termasuk media massa, untuk turut serta mengawasi keterlibatan ASN dalam kegiatan politik.

"Jika Anda melihat ada ASN PPU yang terlibat dalam kegiatan politik, laporkan kepada saya atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sertakan bukti berupa foto atau bukti lainnya agar kita dapat memberikan sanksi," ujarnya.

Makmur Marbun berharap sosialisasi ini tidak hanya dianggap sebagai kewajiban hukum, tetapi juga sebagai bentuk etika dan tanggung jawab moral bagi seluruh ASN dan aparat pemerintah daerah.

Menurutnya, netralitas sangat penting untuk menjamin bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selama proses pemilihan tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik tertentu.

Hal ini bertujuan untuk memastikan Pilkada berlangsung jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

"Melalui sosialisasi ini, Pemkab PPU ingin memperkuat pemahaman ASN tentang aturan dan pedoman yang mengatur netralitas. Kami juga ingin memberikan panduan yang jelas tentang cara menjaga netralitas dan menangani potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada setiap tahapan pilkada," jelasnya.

Makmur Marbun juga berpesan agar seluruh ASN mematuhi aturan dan menjadi teladan dalam hal profesionalisme dan integritas.

Pelanggaran terhadap prinsip netralitas tidak hanya merusak kredibilitas ASN sebagai aparat pemerintah, tetapi juga dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

"Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis," katanya. (rie/far)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X