• Senin, 22 Desember 2025

Pemkab PPU Sudah Dua Kali Gelar Penilaian Potensi dan Uji Kompetensi Ribuan ASN

Photo Author
Faroq Zamzami
- Jumat, 20 September 2024 | 13:04 WIB
DIUJI: ASN Pemkab PPU mengikuti uji kapasitas kompetensi.
DIUJI: ASN Pemkab PPU mengikuti uji kapasitas kompetensi.

PROKAL.CO, PENAJAM-Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi bagi ribuan ASN-nya. 

Kegiatan pada 2023 dan 2024 itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan bertujuan untuk memetakan kemampuan serta potensi para pegawai.

“Penilaian kompetensi ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana ASN kita telah memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkap Ahmad Usman, kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU kepada Kaltim Post, Kamis (19/9/2024).

“Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi kami dalam mengembangkan program pelatihan dan pengembangan kompetensi ASN ke depannya,” tambahnya.

Ujian kompetensi pada 2023 dilaksanakan selama enam hari pada 18-23 Desember 2023 dengan Computer Assisted Competency Test (CACT) di Laboratorium Komputer SMP Negeri 10 PPU.

Kegiatan ini dihadiri 713 peserta dan tidak hadir 12 peserta.

Sedangkan untuk kegiatan CACT atau uji kompetensi berbantu komputer pada 2024 peserta dijadwalkan 998 peserta, namun hadir 982 peserta dan tidak hadir 16 peserta. 

Tes ini mengukur berbagai aspek, mulai dari kompetensi manajerial dan sosial kultural, literasi digital, hingga keterampilan masa kini (emerging skill). 

Kegiatan penilaian kompetensi dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2024 dan 18-24 Agustus 2024 dengan CACT di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Balikpapan.

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme para ASN dalam mengikuti kegiatan ini. Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kualitas diri,” kata Ahmad Usman.

Dijelaskannya, kategori hasil penilaian kompetensi untuk tujuan pengisian jabatan melalui kegiatan itu diperoleh ASN dengan kategori optimal lebih dari 90 persen, cukup optimal lebih dari 78 persen hingga 90 persen, kurang optimal kurang dari 78 persen.

Bagi ASN yang hasil penilaiannya masih tergolong kurang optimal, lanjut Ahmad Usman, diharapkan dapat melakukan evaluasi diri dan mengembangkan kompetensi melalui pelatihan yang relevan dengan bidang tugasnya.

“Kami berharap dengan adanya penilaian dan program pengembangan kompetensi ini, kualitas pelayanan publik di Kabupaten PPU dapat semakin meningkat,” ujarnya.

Ditekankannya, Pemkab PPU terus mendorong seluruh ASN untuk mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dalam menjalankan tugas sehari-hari. 

“Dengan memiliki ASN yang kompeten dan berintegritas, kami yakin Kabupaten PPU akan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas  Ahmad Usman. (rie/far)

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X