• Senin, 22 Desember 2025

Oktober DO RT di Balikpapan akan Naik

Photo Author
- Senin, 23 September 2024 | 04:46 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Kabar baik bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Balikpapan. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengumumkan akan menaikkan Dana Operasional (DO) bagi para Ketua RT, dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Kenaikan ini akan mulai diberlakukan pada Oktober 2024 secara bertahap.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyatakan bahwa peningkatan Dana Operasional ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran vital Ketua RT dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan di Balikpapan. "Ketua RT adalah ujung tombak pelayanan publik di tingkat terdekat dengan masyarakat. Mereka tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga menjadi penghubung antara warga dan pemerintah. Ini merupakan apresiasi pemerintah,” jelasnya.

Penyesuaian besaran dana operasional ini diharapkan dapat membantu Ketua RT dalam menjalankan tugas-tugas mereka yang semakin kompleks, termasuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang sering muncul di masyarakat. Wali Kota menambahkan bahwa kenaikan ini merupakan komitmen Pemkot untuk terus mendukung peningkatan kesejahteraan para Ketua RT di seluruh wilayah Balikpapan. “"Bulan Oktober nanti DO Ketua RT naik jadi Rp 1.5 juta. Jadi Ketua RT dapat membantu menjalankan program pemerintah," katanya.

Ia meminta, Ketua RT supaya bisa menjalankan program pemerintah sebagai tugas Ketua RT, salah satunya program BPJS Kesehatan Kelas III bagi Pekerja Bukan Penerima Upah. "Jangan sampai program pemerintah tidak diterima warga yang benar-benar membutuhkan. Fasilitas yang diberikan pemerintah untuk warga yang membutuhkan dapat tersampaikan," ucapnya.

Ketua RT 20 Kelurahan Gunung Samarinda, Asdit menyambut baik kebijakan tersebut. "Kami sangat bersyukur dengan adanya kenaikan ini. Tugas-tugas yang kami emban memang semakin banyak, dan dana tambahan ini tentu akan sangat membantu dalam mendukung kegiatan di wilayah kami," ujarnya.

Asisten I Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli, menegaskan bahwa wacana kenaikan ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di Balikpapan. 
“Kenaikan dana operasional Ketua RT sudah direncanakan sejak sebelum Pilkada dan telah tercantum dalam RPJMD Balikpapan,” ujar Zulkifli, Jumat 20 September 2024.
Zulkifli menjelaskan, kenaikan ini dilakukan secara bertahap karena mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. 

"Seharusnya kenaikan dilakukan sekaligus, tetapi melihat situasi keuangan daerah, kami lakukan secara bertahap," katanya. Pada Oktober 2024, dana operasional akan dinaikkan sebesar Rp250 ribu, diikuti kenaikan lebih lanjut pada 2025, sehingga totalnya mencapai Rp1,5 juta.
Ia juga menekankan bahwa kenaikan ini merupakan hasil dari permintaan para Ketua RT, bukan inisiatif pemerintah semata. Usulan kenaikan tersebut telah disampaikan sejak lama, namun sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 yang mempengaruhi keuangan daerah.
Saat ini, dana operasional RT di Balikpapan sebesar Rp1 juta per bulan. Dengan kenaikan bertahap ini, Pemkot berharap Ketua RT dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih optimal, demi mendukung kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X