• Minggu, 21 Desember 2025

Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Gelar Pasar Murah di Karang Rejo

Photo Author
- Rabu, 6 November 2024 | 18:15 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN — Menjelang hari besar keagamaan akhir tahun ini, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan kembali terus mengadakan Pasar Murah. Pekan ini, digelar di halaman Kantor Kelurahan Karang Rejo, 4-8 November.

Kegiatan ini, guna membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari Pjs Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakkir , yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam pelaksanaan pasar ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Dinas Perdagangan dan seluruh pihak terkait yang telah mengadakan kegiatan ini untuk membantu masyarakat, terutama dalam kondisi ekonomi yang menantang saat ini,” ungkapnya.

Pasar Murah ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat, untuk mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau dibanding harga pasar. Berbagai kebutuhan seperti beras, gula, minyak goreng, dan sembako lainnya dijual dengan harga subsidi.

Dengan adanya kegiatan Pasar Murah ini, Pemerintah Kota Balikpapan menunjukkan komitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya.

“Dampaknya bisa langsung diterima masyarakat. Karena ada selisih harga yang lebih murah. Ketersediaan barang juga ada di pasar murah ini. Saya berharap kegiatan ini bisa bergilir di tempat-tempat lainnya. Sehingga seluruh masyarakat Balikpapan bisa merasakan dampaknya,” bebernya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Balikpapan Haemusri Umar menyampaikan kegiatan Pasar Murah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok di masyarakat. “Kami akan terus berupaya menghadirkan Pasar Murah di berbagai wilayah di Balikpapan agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.

Selain Pasar Murah, Dinas Perdagangan juga merencanakan program-program lain yang fokus pada stabilisasi harga dan ketersediaan bahan pokok menjelang libur akhir tahun. Hal ini sejalan dengan arahan dari pemerintah pusat untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X