PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Selain mengandalkan APBD, berbagai fasilitas publik juga membutuhkan peran swasta. Sehingga Komisi II DPRD Balikpapan mengimbau agar program corporate social responsibility (CSR) bisa yang langsung menyentuh masyarakat.
Termasuk CSR dari Bankaltimtara yang menjadi bank plat merah. Di mana Pemkot Balikpapan termasuk memberi sumbangsih penyertaan modal. Hal ini dibahas dalam focus group discussion (FGD) tentang kajian akademik penyertaan modal Bankaltimtara.
Kegiatan berlangsung di Hotel Gran Senyiur, Rabu (6/11). Ketua Komisi II Fauzi Adi Firmansyah menyampaikan agar ada keterbukaan tentang CSR yang sudah dilakukan Bankaltimtara kepada Pemkot Balikpapan.
“Tadi kami gali untuk CSR yang sudah dilaksanakan Bankaltimtara seperti mobil ambulans dan bus pariwisata,” ujarnya. Dia mengapresiasi segala bentuk CSR yang selama ini telah diberikan kepada pemerintah daerah.
Tetapi Komisi II berharap, CSR di masa mendatang bisa diberikan dalam bentuk yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Artinya sesuai kebutuhan masyarakat saat itu.
“Misal masyarakat tertimpa bencana atau ada kegiatan, mereka bisa dengan mudah untuk mengajukan CSR,” katanya. Adi menyarankan, bukan sekadar mudah dalam pengajuan permohonan bantuan.
Hal yang paling penting, perusahaan tidak memberi persyaratan yang terlalu rumit atau panjang lebar. “Karena biasanya untuk mengurangi ajuan CSR, permohonan CSR gagal karena permintaan sejumlah syarat yang sulit,” tuturnya.
Sehingga dalam kesempatan ini, Komisi II meminta agar pengajuan CSR oleh masyarakat bisa diberi persyaratan yang lebih mudah. “Nominal bantuan juga tidak perlu besar tapi yang penting ada perhatian dari Bankaltimtara,” imbuhnya.
Menurutnya ini bisa menjadi balasan atas pemberian penyertaan modal yang dilakukan Pemkot Balikpapan. “Masyarakat harus tahu kalau Balikpapan memberi penyertaan modal kepada Bankaltimtara sebesar Rp 150 miliar,” sebutnya.
Harapannya bisa mendapat manfaat CSR kepada masyarakat. Namun dia mengimbau, CSR tidak eksklusif hanya diberikan kepada Pemkot Balikpapan. Melainkan melalui DPRD Balikpapan yang memikul beban atau menjadi perwakilan masyarakat.
“Karena kami yang kerap bertemu langsung dengan masyarakat dan mereka mengeluhkan permintaan bantuan untuk berbagai program,” tuturnya. Komisi II berharap, kebutuhan ini juga bisa terbantu dari sumber dana CSR. (din25)