• Minggu, 21 Desember 2025

Kota Penyangga IKN, Alwi Minta Balikpapan Dapat Perhatian Pusat

Photo Author
- Senin, 18 November 2024 | 18:05 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN - Sebagai kota penyangga dan kota terdekat IKN, DPRD Balikpapan merasa Balikpapan belum mendapat bantuan signifikan. Khususnya dari pemerintah pusat.

Hal ini menjadi keresahan karena di satu sisi, Balikpapan sudah merasakan dampak dari IKN. Misalnya tingkat kemacetan dan kekurangan air bersih. Imbas aktivitas penduduk yang semakin padat di Kota Beriman.

"Kita ibaratnya disuruh berjalan cepat, bekerja dengan cepat. Namun dengan anggaran APBD Balikpapan," kata Ketua DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri.

Belum lagi, para pekerja yang datang untuk proyek RDMP. Informasinya mencapai 20 ribu orang tenaga kerja. Lalu pendatang tujuan IKN, rata-rata 90 persen harus menginap atau transit di Balikpapan.

Sehingga pembangunan Balikpapan bisa dibilang belum siap. Menurutnya dulu air bersih tidak kerepotan seperti tiga atau lima tahun yang lalu. Kondisi ini berbeda seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Terutama penduduk non permanen yang datang untuk keperluan RDMP dan IKN. "Akhirnya warga masyarakat kekurangan air bersih. Tentu berharap ada solusi-solusi dari PTMB," sebutnya.

Kini Balikpapan harus siap menghadapi tantangan mengatasi berbagai masalah kota. Dia berharap ada bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan di Balikpapan sebagai kota penyangga IKN.

"Kita belum pernah mendengar presiden menyampaikan Balikpapan sebagai kota penyangga mendapat bantuan berapa untuk pembangunan," bebernya.

Sedangkan mereka bekerja di IKN, justru beraktivitas di Balikpapan. Sehingga menyumbang kemacetan yang terjadi juga di mana-mana. Tapi positifnya ada UMKM dan sektor lainnya hidup lagi.

Solusinya DPRD Balikpapan akan coba menjalin komunikasi dengan DPR RI. Seperti apa posisi Balikpapan sebagai kotw penyangga. Kemudian apa yang bisa dibantu dari pusat.

Menurutnya paling terasa dampaknya adalah kemacetan dan krisis air baku. "Mudah-mudahan DPR RI atau pusat juga melihat hal ini," tutupnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X