PROKAL.CO, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) semakin serius memperkuat sistem pengadaan barang dan jasa berbasis digital dengan menggelar sosialisasi e-Katalog versi 6. Acara ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Sodikin, di aula lantai III Gedung Bupati PPU, Rabu (6/11/2024). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah (PD) se-Kabupaten PPU dan berlangsung hingga Kamis (7/11/2024).
Dalam sambutannya, Sodikin menekankan bahwa pembaruan pada e-Katalog versi 6 membawa berbagai fitur unggulan. Di antaranya adalah kemudahan akses melalui berbagai perangkat, pemantauan proses pengadaan yang lebih efisien, kemudahan pembayaran non-tunai, hingga daftar barang dan jasa yang telah terverifikasi.
“Fitur-fitur baru ini dirancang untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, peserta sosialisasi juga mendapatkan pelatihan untuk pendaftaran akun bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan bendahara pengeluaran. Akun ini nantinya menjadi akses utama untuk memanfaatkan layanan e-Katalog dalam proses pengadaan.
Tak hanya e-Katalog, sosialisasi ini juga mengenalkan sistem Toko Daring yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini mempermudah pelaksanaan e-purchasing melalui platform marketplace dan ritel daring.
“Toko Daring memfasilitasi instansi pemerintah untuk merealisasikan anggaran, mendapatkan informasi penyedia barang dan jasa, memantau riwayat pemesanan, hingga melakukan pembayaran non-tunai. Semua ini terintegrasi dalam satu sistem yang transparan dan mudah digunakan,” ujar Sodikin.
Sodikin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah nyata Pemkab PPU untuk menciptakan pengelolaan belanja pemerintah yang lebih baik. Sistem yang terintegrasi ini diharapkan dapat meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan akuntabilitas.
“Saya harap seluruh peserta mengikuti sosialisasi ini dengan serius. Pengetahuan yang diperoleh di sini harus diterapkan untuk memastikan pengadaan barang dan jasa pemerintah berjalan sesuai aturan dan memberi dampak positif bagi daerah,” tutup Sodikin.
Dengan sistem e-Katalog versi 6 dan Toko Daring, Pemkab PPU optimistis dapat menghadirkan pengelolaan belanja daerah yang lebih modern, transparan, dan sesuai kebutuhan era digital. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang efisien dan akuntabel.