PROKAL.CO, PENAJAM- Memperkuat pengelolaan data statistik sektoral, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Evaluasi Data Statistik Sektoral Tahun 2024 dan Penyampaian Persiapan Implementasi e-Walidata Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dihelat di ruang rapat Diskominfo PPU, Kamis (31/10).
Mewakili Kepala Diskominfo PPU Khairudin, Kepala Bidang (Kabid) Sumberdaya Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan Statistik Fitriani menyampaikan, data yang akurat dan terkini sangat esensial dalam merumuskan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat. “Diharapkan juga kegiatan ini dapat mendukung proses pembangunan di daerah,” kata Fitriani.
Ia mengungkapkan melalui kegiatan evaluasi ini, diharapkan juga menjadi refleksi terhadap capaian dan tantangan dalam pengelolaan data statistik sektoral selama tahun 2024. “Tantangan ke depan juga tidak kalah pentingnya,” sambungnya.
Seiring dengan meningkatnya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), untuk mengintegrasikan data dan menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan melalui SIPD E-Walidata.“Maka kita perlu mempersiapkan hal-hal terkait dalam program tersebut,” imbuhnya.
Fitriani menyampaikan, proses perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif, memanfaatkan data dari E-Walidata dan sinkronisasi data menjadi dasar dalam penyusunan perencanaan jangka panjang, menengah dan tahunan daerah yang berkualitas.
Ia menyebutkan, tahun 2024, persentasi tingkat keterisian data belum mencapai 70 persen. Hal ini menjadi perhatian Diskominfo PPU untuk meningkatkan keterisian data ditahun mendatang.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, keterisian data dapat terisi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi dasar kebijakan dari OPD tersebut.
Serta dapat berkontribusi dan memberikan penjelasan yang kami perlukan untuk mengisi data yang telah kami verifikasi walaupun ditemukan terdapat kekurangan data yang tidak ada dilaksanakan perlu diberikan keterangan juga,” tegasnya. (kim)