• Minggu, 21 Desember 2025

DWP PPU Gelar Bakti Sosial dalam Merayakan HUT ke-25 untuk Warga Kurang Mampu di Kecamatan Babulu

Photo Author
- Senin, 4 November 2024 | 15:15 WIB

PROKAL.CO, PENAJAM – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan kegiatan bakti sosial untuk membantu warga kurang mampu di Kecamatan Babulu. Bertempat di Kantor Kecamatan Babulu pada Senin (4/11), DWP PPU membagikan 18 paket sembako yang ditujukan kepada warga lanjut usia (lansia) yang berstatus janda dan anak-anak yatim. Kegiatan ini dalam rangka peringatan HUT ke-25.

Ketua DWP Kabupaten PPU, Riawati Qoriah Tohar, mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut dan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang turut mendukung suksesnya kegiatan sosial ini. "Kami sangat bersyukur dapat melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan lancar. Terima kasih kepada Camat Babulu yang telah memberikan dukungan penuh. Kami berharap sembako yang kami bagikan bisa meringankan beban mereka yang membutuhkan," ujarnya.

Riawati juga berharap agar kegiatan bakti sosial ini dapat dilaksanakan secara rutin untuk memberikan bantuan kepada warga kurang mampu di PPU. Menurutnya, acara ini merupakan bentuk komitmen DWP PPU untuk terus berbagi dan mempererat hubungan antarwarga. "Kami ingin bakti sosial ini tidak hanya membantu meringankan beban, tetapi juga mempererat tali persaudaraan antarwarga," tambahnya.

Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi organisasi lainnya untuk turut serta dalam aksi sosial, serta memotivasi masyarakat agar lebih peduli dan saling membantu, terutama mereka yang berada dalam kesulitan.

Sementara itu, dalam sambutannya, Camat Babulu Kansip menyatakan bahwa kegiatan bakti sosial semacam ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu. Ia berharap agar penerima manfaat bisa memanfaatkan sembako tersebut dengan sebaik-baiknya. "Meskipun jumlahnya terbatas, bantuan ini diharapkan tetap memberikan manfaat yang besar bagi yang menerimanya," kata Kansip. (kim) 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X