JAKARTA-Utak-atik tanggal pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di luar negeri (LN) masih terus terjadi. Terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan perubahan jadwal coblosan dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Jeddah, Arab Saudi.
PPLN Jeddah adalah salah satu PPLN di Saudi dengan jumlah pemilih mencapai 54.479 yang menghimpun sejumlah pemilih di kota sekitar. Selain Jeddah, ada juga PPLN Riyadh.
Dari yang semula digelar pada Sabtu, 10 Februari 2024 menjadi Jumat, 9 Februari 2024. Perubahan itu dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 122 Tahun 2024 yang diumumkan kemarin (30/1). “(Perubahan) utamanya karena faktor ketersediaan tempat yang representatif,” ujar Hasyim Asy’ari, ketua KPU, kepada media kemarin.
Persoalan, jelas Hasyim, berawal dari kesulitan PPLN mencari tempat digelarnya pemilihan kotak suara keliling (KSK) di Makkah pada hari Jumat (9/2). Rata-rata tempat baru tersedia pada Sabtu (10/2).
Karena dikejar batas waktu, PPLN Jeddah saat itu memutuskan coblosan digelar 10 Februari. Namun, saat tanggal tersebut disosialisasikan, banyak calon pemilih yang keberatan. Mereka meminta coblosan diadakan Jumat. “Alasannya, kebanyakan PMI (pekerja migran Indonesia) di Arab Saudi mendapatkan libur kerja hanya di hari Jumat,” imbuhnya.
Atas dasar itu, lanjut Hasyim, PPLN Jeddah kembali berusaha mencari tempat. Akhirnya didapatkan dua hotel yang tersedia. PPLN Jeddah pun mengajukan usulan perubahan sesuai harapan banyak pihak.
Peneliti Migrant Care Trisna Dwi Ariesta mengatakan, pengelolaan pemilu di LN belum tertata. Itu terlihat dari penataan jadwal yang kerap berubah-ubah. Termasuk dalam kasus pemilu Taiwan bulan lalu. ”Ada penentuan jadwal yang sembarangan,” ujarnya.
Trisna menambahkan, dari hasil pemantauan Migrant Care di LN, jadwal Pemilu 2024 banyak dikeluhkan para pekerja. Khususnya mereka yang ada di negara Asia Timur. Sebab, momennya berdekatan dengan Imlek. ”Ini menyulitkan perizinan,” imbuhnya. Faktor sosialisasi pemilu juga menjadi kendala. (far/JPG/rom/k16)