SAMARINDA – Memasuki masa tenang kampanye pada 11–13 Februari 2024, Bawaslu Kaltim mulai bersiap memaksimalkan pengawasan agar jalannya kenduri akbar tak tercoreng. Terlebih masa tenang kampanye, pemungutan, hingga penghitungan suara menjadi momen-momen rawan terjadinya pelanggaran.
Lewat apel siaga masa tenang dan pungut hitung yang digelar di Halaman Gelora Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, (9/2). Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto meminta para pengawas pemilu menjaga integritasnya, agar pemilu berjalan jujur, adil, bebas, dan rahasia.
“Khususnya para PTPS (pengawas tempat pemungutan suara) yang punya peran vital dalam mengawal jalannya proses pungut hitung di hari pencoblosan nanti,” ungkapnya ke awak media selepas apel.
Baca Juga: Viral Film Dirty Vote, Ucapan Penutup Bivitri Susanti Banyak Disorot, Ini Kalimat Lengkapnya
Atensi utama ke PTPS, sambung dia, lantaran pengawas di tingkat paling dasar itu langsung bersentuhan dengan masyarakat, kelompok penyelenggara pemungutan suara, saksi para peserta pemilu, hingga pemantau pemilu di setiap TPS yang ada se-Kaltim.
PTPS punya kewenangan dalam memberikan rekomendasi terkait jalannya proses pungut hitung suara di setiap TPS apakah sudah sesuai, perlu dilakukan pemungutan ulang, pemungutan lanjutan, atau pemungutan susulan. “Semua itu bisa terjadi karena kondisi di lapangan tak bisa diprediksi. Makanya rekomendasi mereka penting dalam menentukan jalannya pemilu yang bersih,” jelasnya.
Sementara itu, jelang masa tenang 11–13 Februari, Bawaslu Kaltim sudah menginstruksikan ke Bawaslu di kabupaten/kota se-Kaltim untuk berkoordinasi dengan pemangku kebijakan setempat dan mengimbau para peserta pemilu, baik partai politik, caleg, maupun tim pemenangan calon presiden-calon wakil presiden di daerah untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) yang terpajang di titik-titik APK.
“Beri himbauan dulu untuk menertibkan mandiri. Jika tidak, pada 10 Februari malam pukul 00.00 bakal ditertibkan Bawaslu bersama Kesbangpol dan Satpol PP,” tandasnya. (ryu/kri/k16)