48 jam sebelum Pemilu 2024 berlangsung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan jumlah pemilih gen Z di Kaltara mencapai 107 ribu jiwa. Sehingga jumlah pemilih ini memiliki pengaruh besar dalam menentukan hasil pemilu. Hal itulah yang diungkapkan Koordinator Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kaltara, Arief Rahman.
Arif menyampaikan jika saat ini masih terdapat pemilih pemula yang sudah tercatat sebagai pemilik namun belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP). Kendati demikian, ia mengingatkan jika pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP tidak dapat menggunakan hak suaranya.
"Catatan terkait pemilu kali ini ada terkait data pemilih yang sampai saat ini KPU telah menyampaikan bahwa untuk pemilu pemula itu sebagian besar belum memiliki KTP. Sehingga kami mendorong kepada stakeholder dalam hal ini adalah dinas kependudukan dan catatan sipil baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk segera melakukan perekaman terhadap pemilih pemula ini," ujarnya, Senin (12/2).
"Kalau dia sudah tapi belum terdaftar tetapi belum ada perekaman akan menjadi permasalahan. Capil sudah memberikan respons positif bahwa capil akan melakukan perekaman secara masif bahkan sampai tanggal 14 Februari layanan perekaman tetap dibuka. Sehingga kepada seluruh masyarakat terlebih-lebih dalam hal ini ada pemilihan pemula segera melakukan perekaman," sambungnya.
Bahkan untuk memaksimalkan partisipasi pemilu, pihaknya membeberkan petugas capil tetap memberi pelayanan di hari pencoblosan untuk membantu pemilih pemula melakukan perekaman data. Lanjutnya karena terdapat pemilih pemula yang sudah memiliki hak pilih namun belum mengurus KTP.
"Kalau secara spesifik yang pemilih pemulanya bisa langsung ke KPU tapi kalau pemilih gen Z sekitar 107 ribu. Karena Kalau pemilih gen Z belum tentu pemilih pemula sedangkan pemilih pemula sudah pasti gen Z. Karena gen Z itu usia 17 sampai 24 tahun. Kalau yang hari H pencoblosan berumur 17 tahun, artinya dia lahir tanggal 14 Februari dia bisa untuk memilih tetapi dia harus perekaman di hari itu juga. Sehingga akan keluar namanya di biodata kependudukan," ungkapnya.
Saat disinggung terkait, masih banyaknya alat peraga kampanye (APK) di masa tenang, pihaknya menegaskan penertiban APK dan sejenisnya telah dilakukan Bawaslu kabupaten/kota bersama stakeholder terkait. Pihaknya memastikan jika H min 1 sebelum pencoblosan APK pada tempat umum sudah dinetralisir.
"Di masa tenang ini kami sudah mengintruksikan kabupaten/kota untuk menertibkan APK yang masih terpasang bersama berbagai stakeholder terkait di kabupaten/kota masing-masing. Sampai saat ini Bawaslu kabupaten/kota masih menyisir hingga H min 1 sudah habis (dibersihkan) semua. Kami berharap bahwa peserta pemilu tenang semua di rumah jangan melakukan aktivitas politik apapun," tuturnya.
Adapun untuk pencegahan money politics di masa tenang yang cukup rawan, ia menjelaskan jika sejak masa tenang pihaknya cukup intens melaksanakan patroli. Lanjutnya hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya money politics di masa tenang.
"Sampai hari ini Bawaslu Kaltara belum ada menerima laporan money politics. Namun Bawaslu sedang patroli pengawasan termasuk bagaimana kita mencegah terjadinya money politic. Kami pun juga berharap kepada masyarakat yang pada saat hari tenang ini mengetahui adanya indikasi pelanggaran money politic silahkan melapor ke Bawaslu. Kalau (kantor) Bawaslu jauh lapor ke Panwas setempat," katanya.
"Nanti setelah dilaporkan kemudian kami akan kaji apakah memenuhi unsur formal dan formil. Seandainya nanti tidak memenuhi unsur itu maka akan kami jadi informasi awal sehingga kami akan menulusuri lebih lanjut," pungkasnya. (zac/lim)