Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) petakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.lta
Ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 6 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 10 indikator yang banyak terjadi dan 6 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 7 variabel dan 22 indikator, diambil dari sedikitnya 482 kelurahan/desa di 5 kabupaten/kota yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya. Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 5 hari pada 3 sampai dengan 7 Februari 2024. Variabel dan indikator TPS rawan adalah sebagai berikut;
6 Indikator TPS Rawan Yang Paling Banyak Terjadi:
1) 706 TPS Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb)
2) 323 TPS Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
3) 320 TPS Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status TNI/Polri)
4) 283 TPS Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK)
5) 232 TPS Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
6) 140 TPS Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS
10 Indikator TPS Rawan Yang Banyak Terjadi:
1. 79 TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
2. 63TPS di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa)
3. 43 TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
4. 34 TPS sulit dijangkau
5. 33 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
6. 27 TPS Memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan
7. 23 TPS Memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan
8. 22 TPS Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
9. 19 TPS di Lokasi Khusus
10. 18 TPS Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan
6 Indikator TPS Rawan Tidak Banyak Terjadi, Namun Perlu Diantisipasi:
1. 14 TPS Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu
2. 14 TPS Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS
3. 14 TPS Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan 4. 11 TPS Petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu
5. 9 TPS ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu
6. 6 TPS Terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS
Strategi Pencegahan dan Pengawasan
Pemetaan TPS Rawan ini menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Peserta Pemilu, Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, Pemantau, Media dan seluruh masyarakat untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pemilu yang demokratis.
Tahapan data TPS di atas, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara melakukan strategi pencegahan, di antaranya:
1. Melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan.
2. Koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait
3. Sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat
4. Kolaborasi dengan pengawas partisipatif, dan
5. Menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat.
Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.
Rekomendasi
Berdasarkan Pemetaan TPS rawan, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara merekomendasikan KPU untuk menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS:
1. Melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah disebutkan di atas;
2. Berkoordinasi dengan seluruh stakeholder, baik pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat dan stakeholder lainnya untuk melakukan pencegahan terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di TPS, baik gangguan keamanan, netralitas kampanye pada hari pemungutan suara, potensi bencana, keterlambatan distribusi logistik, maupun gangguan listrik dan jaringan internet.
3. Melaksanakan distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat (jumlah, sasaran, kualitas, waktu), melakukan layanan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan dan memprioritaskan kelompok rentan serta mencatat data pemilih dan penggunaan hak pilih secara akurat.
Persebaran TPS Rawan dalam Kabupaten/Kota
1. Terdapat Pemilih Tambahan (DPTb)
- Jumlah TPS Rawan : 706 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Tarakan, Malinau, Tana Tidung, Bulungan
2. Terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS
- Jumlah TPS Rawan : 323 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan
3. Terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status TNI/Polri)
- Jumlah TPS Rawan : 320 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Bulungan dan Tarakan
4. Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK)
- Jumlah TPS Rawan : 283 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Tana Tidung, Tarakan dan Bulungan
5. Terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
- Jumlah TPS Rawan : 232 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Tarakan, Tana Tidung, Bulungan dan Malinau
6. Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS
- Jumlah TPS Rawan : 140 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan
7. TPS berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu
- Jumlah TPS Rawan : 79 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Nunukan, Tarakan, Bulungan dan Tana Tidung
8. TPS di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa)
- Jumlah TPS Rawan : 63 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan
9. TPS dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik)
- Jumlah TPS Rawan : 43 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Bulungan, Malinau, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan
10. TPS sulit dijangkau
- Jumlah TPS Rawan : 34 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Bulungan, Tarakan, Malinau dan Tana Tidung
11. TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
- Jumlah TPS Rawan : 33 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Tarakan
12. Memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan
- Jumlah TPS Rawan : 27 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Nunukan, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan
13. Memiliki riwayat kasus tertukarnya surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan
- Jumlah TPS Rawan : 23 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan
14. Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS
- Jumlah TPS Rawan : 22 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Bulungan, Tarakan, Tana Tidung dan Malinau
15. TPS di Lokasi Khusus
- Jumlah TPS Rawan : 19 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Tarakan, Tana Tidung, Bulungan dan Malinau
16. Memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan
- Jumlah TPS Rawan : 18 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan
17. Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu
- Jumlah TPS Rawan : 14 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung
18. Terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi TPS
- Jumlah TPS Rawan : 14 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Bulungan, Nunukan, Tana Tidung dan Tarakan
19. Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H-1) pada saat Pemilu/Pemilihan
- Jumlah TPS Rawan : 14 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Nunukan, Malinau, Bulungan, Tana Tidung dan Tarakan
20. Petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu
- Jumlah TPS Rawan : 11 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Tarakan, Bulungan, Nunukan dan Tana Tidung
21. ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu
- Jumlah TPS Rawan : 9 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau, Bulungan dan Tana Tidung
22. Terdapat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi TPS
- Jumlah TPS Rawan : 6 TPS
- TPS Rawan Paling Banyak : Malinau