TENGGARONG – Sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kutai Kartanegara (Kukar) ungkap kekecewaan mereka. Karena dugaan kejanggalan yang terjadi saat prosesi pemungutan suara akibat kelalaian pihak penyelenggara Pemilu. Kejadian tersebut membuat partai besutan Prabowo Subianto ini terugikan, khususnya di Pemilihan Legislatif (Pileg).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kukar, Alif Turiadi. Dirinya sendiri menerima langsung laporan temuan ini di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di Daerah Pemilihan (Dapil) II, tepatnya di Desa Karang Tunggal, Kecamatan Tenggarong Seberang. Yakni menghilangnya beberapa suara partai Gerindra. Hingga tidak sinkronnya hasil suara Formulir C-1 Plano dengan hasil rekapitulasi TPS.
“Jadi data yang ada di Formulir C-1 Plano itu menghilang sama sekali. Kita paham dengan beratnya tugas pihak penyelenggara. Tetapi mereka sudah mengambil sumpah jabatan saat dilantik, jadi harus bertugas dengan baik. Tapi karena penyelenggara yang teledor dan sembrono, kita rugi. Karena satu suara saja berpengaruh besar,” tegas Alif kepada awak media, Selasa (20/2).
Bukan hanya kejanggalan di surat suara. Alif juga mengungkapkan kejanggalan yang dialami saksi partainya di TPS. Yang tidak diberikan hasil rekapan suara untuk DPR RI dan DPRD Provinsi. Dimana, pada kejadian ini saksi hanya diberikan hasil rekap DPRD Kabupaten/Kota. Jumlah surat suara sah dan tidak sah yang digunakan saat pencoblosan tidak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga menjadi sorotan partai yang identik dengan logo garuda ini.
“Kami sudah melapor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar. Tetapi kami juga melengkapi bukti-bukti kuat, sebagai bukti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar. Karena ini pelanggaran yang cukup signifikan, dan kami akan usulkan PSU (Pemungutan Suara Ulang) sebelum batas waktu 10 hari setelah pemungutan suara,” tutup Alif. (moe)