SENDAWAR - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Barat (Kubar) Arkadius Hanye menepis adanya upaya anomali dalam pemilu di Bumi Tanaa Purai Ngeriman. Salah satu yang gencar beredar bahwa KPU sengaja menggeser perolehan suara para calon anggota legislatif (caleg).
Pasalnya, perolehan suara partai politik dan caleg pada sejumlah TPS mengalami perubahan angka yang ditampilkan dalam aplikasi Sirekap KPU. Berbeda dengan hasil dalam rekapitulasi manual yang dilakukan KPU saat rapat pleno di tingkat kabupaten.
Arkadius menyanggah bahwa perbedaan angka itu terjadi bukanlah kesengajaan penyelenggara, melainkan terjadi saat peng-upload-an oleh anggota PPK di lapangan.
“Jadi, banyak masukan. Ada juga koreksi. Tetapi ada juga waktunya kita harus menjelaskan. Misalnya ada perubahan angka. Itu bukan karena maunya kita, tetapi melalui mekanisme yang terjadi di PPK, misalnya hitung surat suara yang menyebabkan ada pergeseran angka,” tepisnya.
Menurut dia, para pihak yang memprotes perbedaan angka hasil perolehan suara itu sah-sah saja untuk dikoreksi. Namun, dia memastikan KPU memiliki data valid mulai tingkat TPS sampai hasil pleno tingkat PPK.
“Kalau misalnya mereka katakan ada temuan internal, ya kita bisa buktikan dengan data C-hasil. Seperti tadi kan ada satu TPS yang bisa kita tunjukkan bahwa proses yang terjadi di PPK itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan, yaitu menghitung, ngecek ulang,” ucapnya.
Sebenarnya, lanjut dia, temuan itu yang penting ada buktinya. “Bisa kita ukur, kita saksikan bersama-sama dengan saksi lain dan langsung diubah di situ juga. Bukan ada main geser angka di luar itu nggak ada,” jelasnya. (kri/k16)
LUKMAN HAKIM MAHENDRA