• Senin, 22 Desember 2025

KPU Paser Salah Input Hasil Pileg, Merasa Dirugikan, Demokrat: Ini Fatal Sekali

Photo Author
- Rabu, 6 Maret 2024 | 20:00 WIB
Abdullah
Abdullah

Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Paser memprotes keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) Paser. Diduga lembaga penyelenggara pemilu itu melakukan kesalahan input data hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

TANA PASER-Dari data yang tersebar di sejumlah pesan berantai di WhatsApp (WA) itu, Ketua DPC Demokrat Paser Abdullah mengaku, pihaknya merasa dirugikan atas kekeliruan yang dilakukan KPU Paser. Ada kesalahan jumlah suara terhadap calon legislatif (caleg) Partai Demokrat.

“KPU fatal sekali. Apakah ini menggembosi satu partai atau satu kesalahan. Banyak sekali kesalahan,” kata Abdullah, Selasa (5/3).

Abdullah mengatakan, akan melaporkan KPU Paser ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), meski telah disampaikan KPU ada kesalahan input data.

Salinan Keputusan KPU Kabupaten Paser Nomor 492 Tahun 2024 tersebut menjelaskan, terdapat perubahan perolehan suara Partai Demokrat. Tepatnya pada caleg DPRD Paser Daerah Pemilihan 3 atas nama Andi Muhammad Rizal Azhari. Abdullah mengatakan, seharusnya Andi mendapatkan perolehan suara sebanyak 3.710 suara, namun tercatat hanya 371 suara.

Hal tersebut diketahui setelah DPC Partai Demokrat Paser membandingkan hasil keputusan KPU dengan form D hasil yang telah diplenokan di tingkat kecamatan. Dapil 3 dengan wilayah Kecamatan Long Ikis dan Long Kali.

“Tidak bisa hanya dikatakan kesalahan pengetikan saja. Sebab, data tersebut sudah disahkan secara resmi,” kata wakil ketua DPRD Paser itu.

Diwawancarai terpisah, Plt Ketua KPU Paser M Makbul menyampaikan data tersebut merupakan kesalahan pengetikan. Data itu masih dilakukan koreksi kembali dengan mengacu pada form D hasil yang sudah diterima oleh seluruh saksi partai.

“Kami mengapresiasi DPC Partai Demokrat Paser yang secara langsung melakukan konfirmasi ke KPU Paser. Maka demikian bisa diketahui adanya kesalahan yang terjadi,” kata Makbul.

Dia bersyukur DPC Partai Demokrat secara langsung datang ke KPU dan melakukan konfirmasi atas kesalahan yang terjadi. Data tersebut akan dipublikasikan setelah dilakukan koreksi dan dipastikan tidak terdapat kesalahan.

“Data yang diperbaiki belum kami publikasikan. Jika nanti sudah tidak terdapat kesalahan data dan sudah sesuai dengan data form D hasil, kami akan segera publikasikan,” jelas Makbul. (jib/far/k15)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Sumber: Kaltim Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Kukar Aulia Rahman Gabung Partai Gerindra

Senin, 24 November 2025 | 09:59 WIB
X